Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi membantah keras beredarnya video di media sosial TikTok yang memuat pernyataan palsu seolah-olah Gubernur Papua Barat mendukung penyaluran Dana Bantuan (DAP) Australia kepada umat Kristiani di Papua Barat maupun di Indonesia.
Video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok pada 23 Februari 2026 itu viral dan memicu polemik di tengah masyarakat. Narasi dalam video tersebut menyebutkan adanya pernyataan dukungan dari Gubernur Papua Barat terkait Dana Australia bagi umat Kristen.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks, tidak benar, dan menyesatkan.
“Gubernur Papua Barat tidak pernah mengeluarkan pernyataan dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui media apa pun, yang mendukung atau menyetujui penyaluran Dana Bantuan Australia kepada pihak tertentu sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut,” tegas sumber resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Diduga Upaya Provokasi dan Framing Jahat
Pemerintah menilai video tersebut merupakan hasil framing dengan narasi provokatif yang diduga sengaja diproduksi untuk membangun opini sesat di ruang publik.
Konten itu dinilai berpotensi membenturkan masyarakat, khususnya umat Kristiani Papua Barat, dengan Pemerintah Daerah.
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika dan moral, tetapi juga mengarah pada dugaan pencemaran nama baik terhadap kepala daerah.
Pemprov Papua Barat memandang penyebaran video tersebut sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial. Pemerintah mengimbau agar publik tidak serta-merta mempercayai dan menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.
Di era digital, penyebaran hoaks dapat dengan mudah memicu keresahan sosial dan konflik horizontal apabila tidak disikapi secara kritis.
Terkait marwah dan kewibawaan pemerintah daerah, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Langkah hukum dipertimbangkan berdasarkan sejumlah alasan:
Gubernur sebagai Kepala Daerah memiliki kehormatan, martabat, dan reputasi yang wajib dilindungi sesuai prinsip negara hukum.
Diduga telah terjadi penyebaran informasi melalui media sosial yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Gubernur.
Tindakan tersebut berpotensi:
Merusak reputasi pribadi dan jabatan publik Gubernur; Mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya di kalangan tokoh dan umat Kristiani di Papua Barat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap setiap upaya sistematis yang berpotensi merusak legitimasi pemerintahan melalui manipulasi informasi.
Publik diingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital bukanlah kebebasan untuk menyebarkan fitnah.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















