Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari, TempoTimur.com — Diatas tanah yang menyimpan kekayaan minyak dan gas bumi, Papua Barat justru masih menunggu bagian yang dijanjikan untuknya.

Sejak 2009, ketika aktivitas migas mulai berjalan melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), harapan akan peningkatan kesejahteraan daerah sempat menguat.

Salah satu harapan itu adalah Participating Interest (PI) sebesar 10 persen—hak yang secara regulasi seharusnya dimiliki daerah penghasil.

Namun lebih dari satu dekade berlalu, harapan itu belum juga menjadi kenyataan.

“Papua Barat belum pernah menikmati PI 10 persen,” ungkap Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Sammy Dj Saiba.

Pernyataan itu bukan sekadar data, melainkan cerminan dari panjangnya penantian sebuah daerah terhadap haknya sendiri.

Baca Juga  Video Hoaks di TikTok Fitnah Gubernur Papua Barat Soal Dana Australia untuk Umat Kristen, Pemprov Siapkan Langkah Hukum

Kini, secercah peluang muncul. Tahun 2027 disebut sebagai momentum awal realisasi PI, dengan keterlibatan perusahaan migas besar seperti BP dan Genting Oil. Namun peluang itu tidak datang tanpa syarat.

Ada administrasi yang harus dipenuhi. Ada struktur kelembagaan yang harus dibangun. Dan yang paling mendesak: waktu yang terus berjalan.

Jika semua itu tidak terpenuhi, konsekuensinya berat—Papua Barat harus kembali menunggu hingga 2055.

Di sinilah perjuangan dimulai.

Pemerintah Provinsi Papua Barat bergerak cepat. Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Perseroda PT Kasuari Energi Nusantara diajukan.

Perusahaan ini dirancang menjadi kendaraan utama daerah untuk masuk dalam pengelolaan migas.

Bagi DPR Papua Barat, langkah ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Razia Kamar Hunian Warga Binaan

“Kita tidak boleh terus menjadi penonton,” tegas Ketua Bapemperda, Amin Ngabalin.

Namun jalan menuju ke sana tidak sederhana. Regulasi yang kompleks, keterbatasan waktu, hingga ketergantungan pada persetujuan pusat menjadi tantangan nyata.

Di tingkat daerah, harapan juga disandarkan pada kolaborasi. BUMD kabupaten penghasil migas diharapkan ikut terlibat, bahkan membentuk anak perusahaan agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas.

Tetapi di balik semua itu, ada pertanyaan yang terus mengemuka: mengapa daerah harus berjuang begitu keras hanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya sudah menjadi bagian mereka?

Kisah Papua Barat bukan hanya tentang migas. Ini adalah cerita tentang relasi antara pusat dan daerah, tentang distribusi keadilan, dan tentang bagaimana sebuah daerah berusaha berdiri sejajar dalam pengelolaan kekayaannya sendiri.

Baca Juga  Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Yang Viral, Kedua Orang Tua Korban Angkat Bicara

Kini, waktu terus berjalan menuju 2027.

Bagi Papua Barat, ini bukan sekadar target administratif. Ini adalah perlombaan melawan waktu—untuk memastikan bahwa kekayaan dari tanahnya sendiri akhirnya bisa kembali memberi manfaat bagi rakyatnya.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional
Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 
Perjuangan Berbuah Hasil, Menteri Fadli Zon Tetapkan Tenun Batu Bara Sebagai WBTbI
Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Patut Bangga, Batu Bara Dalam Minggu ini Menerima Dua Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Musran Pramuka Tanjung Tiram 2026 Tetapkan Zulkifli S.Pd Sebagai Ketua Terpilih 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Warga Batu Bara Sakit di Malaysia Mengharapkan Bantuan Pemerintah 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page