Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari, TempoTimur.com — Diatas tanah yang menyimpan kekayaan minyak dan gas bumi, Papua Barat justru masih menunggu bagian yang dijanjikan untuknya.

Sejak 2009, ketika aktivitas migas mulai berjalan melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), harapan akan peningkatan kesejahteraan daerah sempat menguat.

Salah satu harapan itu adalah Participating Interest (PI) sebesar 10 persen—hak yang secara regulasi seharusnya dimiliki daerah penghasil.

Namun lebih dari satu dekade berlalu, harapan itu belum juga menjadi kenyataan.

“Papua Barat belum pernah menikmati PI 10 persen,” ungkap Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Sammy Dj Saiba.

Pernyataan itu bukan sekadar data, melainkan cerminan dari panjangnya penantian sebuah daerah terhadap haknya sendiri.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Razia

Kini, secercah peluang muncul. Tahun 2027 disebut sebagai momentum awal realisasi PI, dengan keterlibatan perusahaan migas besar seperti BP dan Genting Oil. Namun peluang itu tidak datang tanpa syarat.

Ada administrasi yang harus dipenuhi. Ada struktur kelembagaan yang harus dibangun. Dan yang paling mendesak: waktu yang terus berjalan.

Jika semua itu tidak terpenuhi, konsekuensinya berat—Papua Barat harus kembali menunggu hingga 2055.

Di sinilah perjuangan dimulai.

Pemerintah Provinsi Papua Barat bergerak cepat. Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Perseroda PT Kasuari Energi Nusantara diajukan.

Perusahaan ini dirancang menjadi kendaraan utama daerah untuk masuk dalam pengelolaan migas.

Bagi DPR Papua Barat, langkah ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

Baca Juga  Personel Pos Pam 2 Sei Bejangkar Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang di Sei Balai

“Kita tidak boleh terus menjadi penonton,” tegas Ketua Bapemperda, Amin Ngabalin.

Namun jalan menuju ke sana tidak sederhana. Regulasi yang kompleks, keterbatasan waktu, hingga ketergantungan pada persetujuan pusat menjadi tantangan nyata.

Di tingkat daerah, harapan juga disandarkan pada kolaborasi. BUMD kabupaten penghasil migas diharapkan ikut terlibat, bahkan membentuk anak perusahaan agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas.

Tetapi di balik semua itu, ada pertanyaan yang terus mengemuka: mengapa daerah harus berjuang begitu keras hanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya sudah menjadi bagian mereka?

Kisah Papua Barat bukan hanya tentang migas. Ini adalah cerita tentang relasi antara pusat dan daerah, tentang distribusi keadilan, dan tentang bagaimana sebuah daerah berusaha berdiri sejajar dalam pengelolaan kekayaannya sendiri.

Baca Juga  Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Kini, waktu terus berjalan menuju 2027.

Bagi Papua Barat, ini bukan sekadar target administratif. Ini adalah perlombaan melawan waktu—untuk memastikan bahwa kekayaan dari tanahnya sendiri akhirnya bisa kembali memberi manfaat bagi rakyatnya.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores
Para Jenderal Turun Tangan! Dari Besuki untuk Kapolri, Agus Flores: “Saya Tak Bisa Membalas Semua Kebaikan”
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 
Alun-Alun Besuki Dipadati Ribuan Jamaah, Agus Flores Apresiasi Dukungan Masyarakat dan Polri
Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA
Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku
Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Para Jenderal Turun Tangan! Dari Besuki untuk Kapolri, Agus Flores: “Saya Tak Bisa Membalas Semua Kebaikan”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Alun-Alun Besuki Dipadati Ribuan Jamaah, Agus Flores Apresiasi Dukungan Masyarakat dan Polri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page