Batu Bara — Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura yang di Pimpin Kanit reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H. berhasil mengamankan Pria yang melarikan Satu unit Sepeda Motor dan Handphone milik teman hubungan sejenisnya sendiri (LGBT).
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, menyampaikan pelaku bersama barang bukti diamankan petugas pada Selasa 03 Juni 2025, sekira pukul 01.00 Wib sedang berada di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Limapuluh.
Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek, Pada Rabu 28 Mei 2025 sekira pukul 13.00 Wib korban RK (20) yang bekerja sebagai Karyawan Alfamart warga Desa Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh berangkat bersama tersangka AR (34) Warga Desa Pematang Tanah Seribu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang di kenal melalui Aplikasi HERO hubungan sejenis.
Selanjutnya mereka berdua antara Korban dan pelaku ke Hotel Parna jaya, setelah memesan dan masuk kedalam kamar hotel dan melakukan hubungan sejenis (Tancap Gas) setelah selesai pelaku terlebih dahulu mandi, setelah itu korban mandi selesai mandi korban melihat sepeda motornya yang terparkir di garasi hotel sudah hilang serta satu unit Hp Infinix.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut, jelas Kapolsek.
Penulis : Dani





















