Larikan Sepeda Motor Usai Melakukan Hubungan Sejenis Pria dari Air Joman Ditangkap Polsek Indrapura

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura yang di Pimpin Kanit reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H. berhasil mengamankan Pria yang melarikan Satu unit Sepeda Motor dan Handphone milik teman hubungan sejenisnya sendiri (LGBT).

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, menyampaikan pelaku bersama barang bukti diamankan petugas pada Selasa 03 Juni 2025, sekira pukul 01.00 Wib sedang berada di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Limapuluh.

Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek, Pada Rabu 28 Mei 2025  sekira pukul 13.00 Wib korban RK (20) yang bekerja sebagai Karyawan Alfamart warga Desa Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh berangkat bersama tersangka AR (34) Warga Desa Pematang Tanah Seribu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang di kenal melalui Aplikasi HERO hubungan sejenis.

Baca Juga  1 Bandar 2 Pengedar Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Selanjutnya mereka berdua antara Korban dan pelaku ke Hotel Parna jaya, setelah memesan dan masuk kedalam kamar hotel dan melakukan hubungan sejenis (Tancap Gas) setelah selesai pelaku terlebih dahulu mandi, setelah itu korban mandi selesai mandi korban melihat sepeda motornya yang terparkir di garasi hotel sudah hilang serta satu unit Hp Infinix.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut, jelas Kapolsek.

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera
Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:40 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:34 WIB

Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page