MUARA TEWEH, tempotimur.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Beny Siswanto, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan profesionalisme Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasilan meringkus tersangka keempat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.
“Saya mengapresiasi Kapolres Barito Utara beserta jajarannya. Keberhasilan meringkus tersangka keempat dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Beny Siswanto, Sabtu (2/5/2026).
Beny berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera terwujud. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kemanusiaan yang mengguncang wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermansyan, membenarkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial S alias M atau Suparno alias Mano (45) itu mengakhiri masa perburuan selama sembilan hari. Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara yang berkolaborasi dengan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur.
Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/4/2026) pukul 16.30 WITA.
“Ya, pelaku ditangkap pada Selasa lalu dan kini telah diamankan di Mapolres Barito Utara. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antar-jajaran kepolisian,” kata Ricky kepada awak media, Jumat (1/5/2026).
Kini, tersangka M telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas peran masing-masing tersangka, termasuk mengungkap dalang dan eksekutor dalam pembunuhan terhadap korban balita yang menjadi bagian dari tragedi tersebut. (Alfian).






















