Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, Senin 2 Februari 2026, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP / B / 81 / X / 2025/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Oktober 2025, dengan pelapor atas nama Mahar Laila Rambe.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di dalam rumah pelapor yang berada di Dusun XVI PKS Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Polsek Indrapura Menjelaskan Berita Viral Mengamankan ODGJ Usai Lempar Kaca Steling

Adapun identitas pelaku yang diamankan adalah TRS, lahir di Laut Tador pada tanggal 27 November 2001, beragama Islam, bekerja sebagai wirausaha, dan beralamat di Dusun IX Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador.

Penangkapan TRS merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang terdahulu ditangkap atas nama Fajar (yang ditangkap/diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dalam perkara pidana lain). Keduanya diduga bersama-sama melakukan pencurian pemberatan dengan mengambil 1 unit sepeda motor CRF milik pelapor dari dalam rumah pelapor.

Saat diamankan, kondisi kesehatan pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Indrapura atas keberhasilannya mengungkap kasus ini.

Baca Juga  Lagi, Polsek Jajaran Polres Batu Bara Amankan Spesialis 363

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Indrapura. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati,” ujarnya.

Penulis : Red/Tim-TempoTimur

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page