Batu Bara | TempoTimur.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di sembilan lokasi yang dinilai rawan kecelakaan, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, khususnya pada jalur-jalur dengan tingkat kepadatan tinggi di pagi hari.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Ahmad Fahmi.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan diri.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, tutup AKP Ahmad Fahmi.
Penulis : Ham






















