Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kepolisian Resort Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial R, pada Senin 29/12/2025.

Tersangka diamankan petugas di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang juga warga setempat.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram narkotika jenis shabu.

Selain itu turut diamankan 2 buah plastik transparan ukuran besar, ⁠20 buah Plastik transparan ukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 buah Dompet Kecil, ⁠1 buah Dompet Besar, ⁠1 Unit handphone dan ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga  10 Hari Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 10 Pengedar Narkoba

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, pengungkapan berawal Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya adanya pelaku kepemilikan Narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barang bukti.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB

DPRD Murung Raya

Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB

DPRD Murung Raya

Mahyono Dorong Pemda Murung Raya Perkuat Dukungan bagi Petani

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:58 WIB

You cannot copy content of this page