Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kepolisian Resort Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial R, pada Senin 29/12/2025.

Tersangka diamankan petugas di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang juga warga setempat.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram narkotika jenis shabu.

Selain itu turut diamankan 2 buah plastik transparan ukuran besar, ⁠20 buah Plastik transparan ukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 buah Dompet Kecil, ⁠1 buah Dompet Besar, ⁠1 Unit handphone dan ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga  Vendor PT. MKCA Dilaporkan Pihak Perusahaan dan Bank BNI ke Polisi

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, pengungkapan berawal Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya adanya pelaku kepemilikan Narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barang bukti.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Semangat Kartini, Dina Maulidah Apresiasi Lansia Perempuan Murung Raya

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi PT Taspen Cabang Medan

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:58 WIB

You cannot copy content of this page