Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kepolisian Resort Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial R, pada Senin 29/12/2025.

Tersangka diamankan petugas di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang juga warga setempat.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram narkotika jenis shabu.

Selain itu turut diamankan 2 buah plastik transparan ukuran besar, ⁠20 buah Plastik transparan ukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 buah Dompet Kecil, ⁠1 buah Dompet Besar, ⁠1 Unit handphone dan ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga  Kejari Batu Bara Terima Barang Bukti Penyalahgunaan Migas

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, pengungkapan berawal Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya adanya pelaku kepemilikan Narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barang bukti.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page