Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Desa Air Teluk Hessa

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Humas Polres Asahan -Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025).

Tersangka berinisial DS (32), seorang sopir wiraswasta asal Kota Pekanbaru, diamankan saat mengendarai mobil.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang” yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai ± 8.000 gram. kata Kapolres. Jumat (12/12)

Barang haram tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka.

Selain sabu, polisi turut menyita 1 unit handphone, uang tunai Rp4 juta, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

Baca Juga  Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk mengantarkan sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung.

Sebagai imbalan, DS dijanjikan upah sebesar Rp20 juta setelah barang berhasil dikirimkan.

DS juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantar narkotika atas perintah U.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polres Asahan menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang melintas di wilayah Sumatera Utara. (*)

Baca Juga  Ketua JMSI Kutuk Pelaku Pelempar Kaca Mobil Ketua DPC FERARI Batu Bara

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page