Kejari Nabire Gelar Lelang Barang Rampasan Rp126 Juta: Motor Mewah hingga Kayu Merbau Siap Ditawar!

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nabire — TempoTimur.com

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menggelar penjualan langsung barang rampasan negara secara terbuka di halaman kantor mereka pada Senin (8/12) pagi ini, pukul 10.00 WIT hingga 12.30 WIT.

Acara ini menarik perhatian warga setempat setelah daftar barang bukti dari berbagai perkara pidana dipublikasikan sebelumnya melalui media cetak dan media sosial resmi Kejari Nabire, lengkap dengan rincian nama barang, spesifikasi, kondisi, serta harga limit penawaran. Total nilai limit seluruh barang mencapai Rp126.091.000, menjadikan lelang ini sebagai momen penting bagi masyarakat Nabire untuk mengakses aset hasil penegakan hukum dengan harga terjangkau.

Beragam barang bukti dari perkara berbeda mendominasi daftar lelang, mulai dari kendaraan roda dua hingga komoditas pangan, elektronik, dan kayu olahan bernilai tinggi. Beberapa sepeda motor menonjol, seperti Yamaha Vixion putih dari perkara Andreas Pigai (nomor mesin 3C1-1015680, nomor rangka MH33C1205CK015877, tahun 2010) dengan limit Rp3.453.000 dalam kondisi mesin rusak ringan namun body dan chasis rusak berat; Yamaha Jupiter Z1 dari perkara Yoseni Tatogo (nomor rangka MH31DY0020J115661, tahun 2012) limit Rp1.860.000 dengan mesin rusak berat; Yamaha Vixion merah hitam tanpa TNKB dari perkara Selfius Gobay (tahun 2013) limit Rp4.383.000 kondisi serupa rusak berat di berbagai komponen; Honda Verza merah lengkap nomor rangka MH1KC5219EK127600, mesin KC52E1126583, dan polisi P 2840 QE dari perkara Marten Degei alias Awibipa (tahun 2013) limit Rp4.223.000; serta Honda Beat Street hitam-merah dari perkara Philipus Takimai alias Oyak (tahun 2016) limit Rp5.606.000 dengan kerusakan lebih ringan pada sebagian besar bagian.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Gebyar Insan Cita dan Puncak Milad HMI ke-79 Tahun

Tak ketinggalan barang sehari-hari seperti beras, mencakup 200 kg campuran merek Rumah Bugis dan 237, 18 karung Rumah Bugis 40 kg, 18 karung 237 40 kg, serta 43 karung Kelinci 10 kg, dengan total limit Rp446.000 dalam kondisi rusak berat. Sementara itu, deretan telepon genggam berbagai merek dan tipe juga dilelang, termasuk Samsung S21 harga sebesar Rp1.078.000; OPPO A5 2020 putih harga sebesar Rp400.000; Realme 7 harga sebesar Rp592.000; Samsung J2 Prime gold harga sebesar Rp.304.000; OPPO hitam harga sebesar Rp.312.000; OPPO Reno 5 F harga sebesar Rp.464.000; Redmi Note 10 Pro hitam harga sebesar Rp.720.000; dan OPPO CPH2239 biru navy harga sebesar Rp432.000, semuanya kondisi rusak ringan.

Baca Juga  Sinergi Penegakan dan Perlindungan Hukum di Papua Tengah: Tujuh Kabupaten Teken MoU dan PKS dengan Kejari Nabire

Puncak daftar lelang adalah kayu olahan merbau, disimpan di somel CV Inti Promadona, Kelurahan Kimi, dengan volume masif: kontainer SPNU 277254-9 (662 keping, 22,1457 m³), SPNU 287093-0 (537 keping, 21,9877 m³), plus empat tumpukan (173 keping 4,0879 m³; 127 keping 3,4896 m³; 108 keping 4,6837 m³; 112 keping 3,4975 m³), total limit Rp101.818.000 dalam kondisi rusak berat. Penjualan langsung ini mengikuti prosedur hukum untuk mengelola barang bukti yang tak lagi diperlukan, memastikan transparansi dan akses publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaganya dalam penegakan hukum sekaligus optimalisasi aset negara. “Penjualan langsung barang rampasan ini bukan hanya memenuhi putusan pengadilan, tapi juga mengubah barang bukti menjadi dana negara yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Kami undang masyarakat Nabire hadir langsung untuk ikut serta secara adil dan terbuka,” ujar Kajari Ayomi saat membuka acara.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Perhatikan Lapas dan Rutan Over Kapasitas 

Penulis Amatus.Rahakbauw. K

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Dengan  Kemendagri dan Sejumlah Kementerian Lembaga 
Lapas Labuhan Ruku Peringati HBP ke – 62 Bersama Pusat Lewat Zoom Meeting 
Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional
Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman
Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Batu Bara ke Tanah Suci
Menunggu Hak dari Tanah Sendiri: Perjuangan Papua Barat Mengejar PI Migas 10 Persen
Cegah Radikalisme, Satgaswil Papua Barat dan Kesbangpol PBD Perkuat Sinergi Strategis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Dengan  Kemendagri dan Sejumlah Kementerian Lembaga 

Senin, 27 April 2026 - 15:52 WIB

Lapas Labuhan Ruku Peringati HBP ke – 62 Bersama Pusat Lewat Zoom Meeting 

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 09:03 WIB

Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman

Sabtu, 25 April 2026 - 18:32 WIB

Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page