Bareskrim Polri Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KALTIM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (8/11/2025).

Lokasi tambang ilegal tersebut ditemukan tidak jauh dari kawasan konservasi Balai Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), tepatnya sekitar 5,2 kilometer dari area tersebut atau di pinggir jalan wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta pihak Otorita IKN terkait adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.

“Bareskrim Polri telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan penegakan hukum di kawasan tersebut. Beberapa waktu lalu, kami berhasil mengidentifikasi praktik penambangan ilegal yang memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) dan perizinan perusahaan legal lainnya untuk menutupi aktivitas tanpa dasar hukum yang sah,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Batu Bara Himbau Satpam PTPN IV TIU Beri Pelayanan Terbaik

4.000 Kontainer Batu Tambang Senilai Rp80 Miliar

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim Bareskrim menemukan sekitar 4.000 kontainer batu hasil tambang yang telah dikirim ke Surabaya dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp80 miliar.

Selain itu, area lahan yang sudah rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai 300 hektare.

“Kawasan ini termasuk dalam wilayah IKN. IKN merupakan marwah pemerintah Indonesia, sehingga kami memiliki komitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menjaga kehormatan kawasan strategis nasional tersebut,” tegas Irhamni.

Penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi antara Bareskrim Polri dan pihak Otorita IKN.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Kibas Bendera Merah Dijalinsum, Ada apa?

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik illegal mining di kawasan konservasi maupun wilayah penyangga IKN,” tutup Brigjen Pol. Irhamni.

 

 

Penulis : AF

Berita Terkait

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Pengungkapan 29 Kasus Narkotika
TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Gelar Pentas Seni dan Penamatan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page