Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Pengungkapan 29 Kasus Narkotika

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (03/06/2026) sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta rekan-rekan media cetak, media online, dan media televisi nasional.

Dalam penyampaiannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 guna memberikan informasi kepada masyarakat melalui media.

Baca Juga  Gerebek Hotel Bumi Asahan Polres Batu Bara Amankan Pengedar Shabu Bersenpi 

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 02 Juni 2026.

Selama pelaksanaan operasi, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.

Rinciannya, untuk Target Operasi (TO) Orang berhasil diungkap sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka dan barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Selanjutnya Target Operasi (TO) Tempat berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.

Sementara untuk kasus Non Target Operasi (Non TO), Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka serta mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan 1 buah vape.

Baca Juga  Kasi Humas Polres Batu Bara Pimpin Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 yakni sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta 1 unit vape.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

Kegiatan konferensi pers selesai dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

(Tim)

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut
Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan
Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Jumat, 4 September 2026 - 16:39 WIB

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 12:40 WIB

Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page