Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FAKFAK — Polres Fakfak mengerahkan sebanyak 57 personel untuk mengamankan audiensi terkait hak ulayat yang disampaikan perwakilan Marga Tunggin Yanggera di Gedung DPRK Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (3/6/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Audiensi yang diikuti sekitar 15 orang tersebut membahas pandangan masyarakat terkait keberadaan PT Pabar Wana Perkasa di wilayah hak ulayat Marga Tunggin Yanggera.

Dalam pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Fakfak, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai aktivitas perusahaan logging yang beroperasi di wilayah adat mereka.

Selain itu, masyarakat berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga, termasuk peningkatan kesejahteraan, pembukaan peluang ekonomi, dan dukungan terhadap pendidikan generasi muda di kampung-kampung sekitar.

Baca Juga  POLRES ASAHAN LAKSANAKAN RAZIA PERJUDIAN TEMBAK IKAN - IKAN DI BULAN RAMADHAN

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRK Kabupaten Fakfak menyatakan menerima seluruh masukan yang disampaikan masyarakat.

DPRK juga menegaskan akan mempelajari berbagai pandangan yang berkembang serta mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme musyawarah keluarga dan adat guna mencapai kesepahaman bersama.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Fakfak berkomitmen memberikan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi di muka umum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” kata Hendriyana.

Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprint/322/VI/IPP.3.2/2026. Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga  Polres Batu Bara Zoom Metting Swasembada Pangan Berkelanjutan

Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga 12.35 WIT tersebut berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban umum.

Polres Fakfak menegaskan tetap bersikap netral terhadap substansi aspirasi yang disampaikan masyarakat dan berfokus pada pengamanan kegiatan agar berlangsung aman, tertib, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Cegah Balap Liar Hingga Geng Motor, Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light
Wakapolres Fakfak Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Satres Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara
Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis
Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar
Polres Batu Bara Kawal Kepulangan 193 Jamaah Haji Kloter IV
Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Cegah Balap Liar Hingga Geng Motor, Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:30 WIB

Wakapolres Fakfak Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:31 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara

Senin, 8 Juni 2026 - 12:33 WIB

Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page