FAKFAK — Polres Fakfak mengerahkan sebanyak 57 personel untuk mengamankan audiensi terkait hak ulayat yang disampaikan perwakilan Marga Tunggin Yanggera di Gedung DPRK Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (3/6/2026).
Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Audiensi yang diikuti sekitar 15 orang tersebut membahas pandangan masyarakat terkait keberadaan PT Pabar Wana Perkasa di wilayah hak ulayat Marga Tunggin Yanggera.
Dalam pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Fakfak, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai aktivitas perusahaan logging yang beroperasi di wilayah adat mereka.
Selain itu, masyarakat berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga, termasuk peningkatan kesejahteraan, pembukaan peluang ekonomi, dan dukungan terhadap pendidikan generasi muda di kampung-kampung sekitar.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRK Kabupaten Fakfak menyatakan menerima seluruh masukan yang disampaikan masyarakat.
DPRK juga menegaskan akan mempelajari berbagai pandangan yang berkembang serta mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme musyawarah keluarga dan adat guna mencapai kesepahaman bersama.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Fakfak berkomitmen memberikan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi di muka umum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” kata Hendriyana.
Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprint/322/VI/IPP.3.2/2026. Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga 12.35 WIT tersebut berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Polres Fakfak menegaskan tetap bersikap netral terhadap substansi aspirasi yang disampaikan masyarakat dan berfokus pada pengamanan kegiatan agar berlangsung aman, tertib, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















