Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi dari Tanjungbalai 

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali menunjukan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di Wilayah hukumnya.

Pada Kamis 09 Oktober 2025 sekira pukul 00.10 Personil berhasil mengamankan tersangka Inisial T (38) Warga Kelurahan Pematang Baru Kecamatan Teluk Nibung  Kota Madya Tanjungbalai.

Tersangka diamankan di Jalinsum Simpang Ayam Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, setelah Petugas mendapat informasi ada seseorang yang sedang membawa Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 0,24 gram dan 4 Butir Pil MDMA / ekstasi berwarna Kuning berbentuk Minion, 1 Butir Pil MDMA / Ekstasi berwarna Pink dan 1 Plastik transparan berisikan serbuk Pil MDMA / Ekstasi berwarna pink.

Baca Juga  Inovasi Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara Dalam Menanggulangi Karhutla

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba Petugas juga mengamankan 1 unit handphone android Merk INFINIK berwarna hijau dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X berwarna hitam milik tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

(Red)

 

Berita Terkait

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu
Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 18:42 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page