Warga Serahkan Tersangka Pencabulan Anak Ke Polres Batu Bara

- Penulis

Rabu, 22 November 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com

Seorang pria yang mengaku karyawan koperasi inisial RS (19) warga Desa Nagon Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diserahakan warga ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Tersangka, ditangkap warga di jalan umum Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pada hari yang sama atas dugaan melakukan percabulan terhadap 2 bocah perempuan kakak beradik (anak dibawah umur) pada Jumat (17/11/2023).

Peristiwa dugaan percabulan dan pengamanan tersangka dibenarkan Plt. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH. Selasa (21/11/2023).

Dikatakan AKP Sastrawan Tarigan, dugaan persetubuhan terhadap 2 bocah kakak beradik sebut saja Mawar (11) dan Melati (9) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diketahui orang tua inisial M (53).

M, mendapat berita dari Laila Putri seorang warga yang memintanya menanyakan kepada kedua anaknya apa yang telah diperbuat tersangka.

Seketika R, menjemput kedua anaknya ke sekolah dan membawanya ke rumah Laila Putri, Secara hati-hati R. menanyakan kepada kedua putrinya apa yang telah diperbuat tersangka.

Dengan polos ke dua putrinya memberitahukan kalau tersangka ada memegang alat kelamin lalu memasukan jarinya kedalam alat kelaminnya sekitar pukul 12:00 WIB.

Tidak hanya sampai disitu, tersangka disebutkan putrinya memaksa memasukan kemaluannya ke dalam mulut kedua putrinya, Usai melakukan aksi tak terpuji tersebut tersangka memberikan uang sebesar Rp 5.000 agar korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya ataupun orang lain.

Mendengar penjelasan kedua putrinya, R, menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga yang segera mendatangi kediaman Laila Putri.

Setelah mendengar penuturan R dan kedua putrinya, warga langsung bergerak mencari keberadaan tersangka, Akhirnya tersangka berhasil ditangkap warga di jalan umum desa.

Setelah ditangkap, warga menyerahkan tersangka RS ke Polsek Medang Deras. Selanjutnya Polsek Medang Deras menyerahkan tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara. Kata Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH.

Penulis : Tim

Berita Terkait

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page