Sat Narkoba Polres Asahan Bekuk Kurir Sabu 697 Gram di Desa Silo Bonto

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MH (27) ditangkap saat membawa sabu seberat 697 gram di Dusun V, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Senin (15/9/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang akan membawa sabu ke Desa Silo Bonto dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna merah.

Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Saat melihat pria dengan ciri-ciri yang sesuai, petugas menghentikan dan melakukan penggeledahan.

“Dari bungkusan plastik asoy hitam ditemukan satu bungkus teh Cina merek Guanyinwang berisi sabu,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Dari hasil interogasi, tersangka MH mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial I untuk mengambil sabu dari D di Desa Pematang Sei Baru.

Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta untuk mengantar barang haram tersebut ke Desa Silo Bonto. Namun saat dilakukan pengembangan ke rumah I dan gudang D, keduanya tidak ditemukan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone android, satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol BK 3049 QT, dan satu plastik asoy hitam.

“Tersangka sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini,” tegas Kapolres.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga  ‎Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah yang Viral di Medsos

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Asahan,” pungkas AKBP Revi. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page