Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BTT

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kejaksaan Negeri Batu Bara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara tahun 2022, Selasa (02/09).

Kasus ini terkait realisasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,170 miliar untuk pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah CS (52 tahun) dan IS (27 tahun). CS bertindak sebagai Direktur CV Widya Winda, sedangkan IS menjabat sebagai Wakil Direktur beberapa perusahaan penyedia jasa. Keduanya akan menjalani proses penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,158 miliar berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN). Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Batu Bara Berhasil Lakukan Upaya Restoratif Justice Terhadap 5 Perkara

Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan negara. Sebelumnya, penyidik juga telah menahan WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah daerah.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya
Sholawat Akbar PW–FRN di Alun-Alun Besuki Dikawal Full, Kapolres dan Wakapolres Situbondo Beserta Jajaran Turun Langsung
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Sholawat Akbar PW–FRN di Alun-Alun Besuki Dikawal Full, Kapolres dan Wakapolres Situbondo Beserta Jajaran Turun Langsung

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page