Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BTT

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kejaksaan Negeri Batu Bara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara tahun 2022, Selasa (02/09).

Kasus ini terkait realisasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,170 miliar untuk pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah CS (52 tahun) dan IS (27 tahun). CS bertindak sebagai Direktur CV Widya Winda, sedangkan IS menjabat sebagai Wakil Direktur beberapa perusahaan penyedia jasa. Keduanya akan menjalani proses penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,158 miliar berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN). Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Kunjungi Kejaksaan Negeri Batu Bara

Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan negara. Sebelumnya, penyidik juga telah menahan WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah daerah.

Penulis : Red

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan
Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar
Rahmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Murung Raya
Wakil Wali Kota Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjung Balai 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page