Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BTT

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kejaksaan Negeri Batu Bara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara tahun 2022, Selasa (02/09).

Kasus ini terkait realisasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,170 miliar untuk pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah CS (52 tahun) dan IS (27 tahun). CS bertindak sebagai Direktur CV Widya Winda, sedangkan IS menjabat sebagai Wakil Direktur beberapa perusahaan penyedia jasa. Keduanya akan menjalani proses penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,158 miliar berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN). Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD Batu Bara

Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan negara. Sebelumnya, penyidik juga telah menahan WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah daerah.

Penulis : Red

Berita Terkait

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page