Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Pencurian Lewat Call Center 110

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan melalui Polsek Kota Kisaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral dimasyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah ruko dekat Coffe Janji Jiwa di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran, Minggu malam (24/8/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Erika melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 22.24 WIB. Menanggapi laporan itu, personel piket Polsek Kota Kisaran yang dipimpin IPDA Burhanudin, SH bersama tiga anggota, yaitu Aipda Andreas Siregar, Aipda Hafizul Fitra, dan Aipda Sudarmono, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari pelapor. Selain itu, bersama warga sekitar, polisi juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Baca Juga  Polda Sumut PON XXI Hi Tech ! Pengamanan Optimal Setiap Venue Didukung CCTV Bertekhnologi Tinggi

Polisi kemudian menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan orang yang dicurigai melakukan pencurian.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi kejadian merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat, sekaligus wujud pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman.

“Dengan adanya Call Center 110, kami berharap masyarakat dapat lebih cepat menghubungi polisi ketika membutuhkan bantuan. Hal ini juga bagian dari upaya untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tegas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page