Pemkab Papua Barat Gencarkan Penagihan Pajak Daerah di Sektor Pertanian dan Perkebunan di 2025

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Pemerintah Kabupaten Papua Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menggencarkan penagihan pajak daerah sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus penagihan tahun ini diarahkan ke sektor pertanian dan perkebunan, dengan target penerimaan mencapai Rp200 juta hingga akhir 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, SE., MM, saat dikonfirmasi Jurnalis Tempo.Timur melalui Via Whatsapp Senin siang (4/8/2025),WIT dalam keterangannya di Manokwari.

“Kami sudah mulai bergerak melakukan penagihan langsung ke sejumlah wilayah, seperti Panutari, Rimpuni, dan Lendama. Di Rimpuni, nilai pajak yang ditetapkan sekitar Rp24 juta dan sudah dikirimkan kepada wajib pajak. Begitu juga di Lendama, dan masyarakat menyatakan siap membayar,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Kembali Terima Opini WTP dari BPK RI

Penagihan dilakukan melalui tahapan sistematis, mulai dari pendataan objek pajak, penetapan nilai pajak, penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), hingga pendekatan dan penagihan langsung di lapangan.

Dalam waktu dekat, Pemkab Papua Barat akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pertanahan untuk menyerahkan sekitar 800 SKPD kepada para wajib pajak. Wajib pajak diberi tenggat waktu 35 hari untuk melunasi kewajibannya. Bila melewati batas waktu, akan dikenakan sanksi denda administratif.

“Dinas Pertanahan menjadi mitra strategis dalam menindaklanjuti pelaksanaan penagihan ini. Selain menjalankan aturan, pembayaran pajak juga menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” tambah Bachri.

Selain masyarakat umum, pihak konsultan proyek dan pelaksana pekerjaan lapangan juga diwajibkan melampirkan bukti pembayaran pajak daerah sebagai syarat sah dalam proses penagihan proyek kepada pemerintah.

Baca Juga  Walikota Mahyaruddin Buka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR Kota Tanjung Balai 2026-2046

Tak hanya penagihan, Bapenda juga melakukan pendekatan langsung kepada petani dan pelaku perkebunan melalui survei harga jual objek pajak dan edukasi perpajakan. Meski saat ini masih banyak yang belum membayar, pemerintah menargetkan total pemasukan dari sektor pertanian bisa mencapai Rp500 juta.

“Untuk wilayah seperti Sansot, kami menargetkan sekitar Rp400 juta. Survei lapangan akan dilakukan minggu depan guna menetapkan nilai pajak yang akurat,” ungkapnya.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Samsat dan SKPD sektoral, serta merujuk pada regulasi harga jual tanah dan bangunan berdasarkan data historis, termasuk dari tahun 2010 dan 2012. Sistem pemungutan pajak pun terus dievaluasi agar lebih efektif, transparan, dan sesuai perkembangan teknologi.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Langsung Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Pasar Baru Jelang Nataru

“Sistem saat ini masih butuh perbaikan. Kami sedang mengembangkan sistem baru untuk mempercepat proses dan meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.

Sebagai penutup, Bupati Papua Barat dalam surat edarannya per 4 Agustus 2025, mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati kewajiban pajak guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan. Mari bersama kita bangun Papua Barat yang lebih maju dan mandiri melalui kepatuhan membayar pajak,” tulis Bupati dalam imbauan resmi.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum
Mewakili Wali Kota, Sekda Tanjung Balai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga ke Desa, Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Berlayar
Sesuai Arahan Sekda Papua Barat, Biro Umum Setda Cek Fasilitas Pos Penjagaan Kantor Gubernur
Sekda Papua Barat: Tata Kelola Arsip Jadi Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Menuju Indonesia Emas 2045
Pemko Tanjung Balai Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Melalui Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumatera Utara-Riau
Pemko Tanjung Balai Raih Piagam Penghargaan Dari BBPSU
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama Satgas Tinjau Dua Dapur SPPG

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:56 WIB

Mewakili Wali Kota, Sekda Tanjung Balai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:29 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga ke Desa, Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Berlayar

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12 WIB

Sesuai Arahan Sekda Papua Barat, Biro Umum Setda Cek Fasilitas Pos Penjagaan Kantor Gubernur

Senin, 18 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Papua Barat: Tata Kelola Arsip Jadi Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page