Asahan — Kaposiyan Meranti Polsek Kisaran Kota Aiptu Sabar Manurung mendamaikan dua kelompok remaja yang terlibat kesalahpahaman. Untuk itu, kepolisian memanggil kedua belah pihak, Rabu (16/7/2025) kegiatan tersebut di lakukan di Aula Kantor Camat Meranti.
Untuk bisa mendamaikan kedua kelompok itu, mereka membuat surat pernyataan tidak akan memperpanjang konflik, dan siap mendapatkan sanksi serupa.
“Kami memanggil kedua kelompok remaja yang diduga terlibat perselisihan di Dusun 1 Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Sumatera utara pada minggu (13/7/2025) antara remaja warga Desa Rawang Lama dan Remaja Desa Gajah Kecamatan Meranti,” kata Kaposiyan Meranti Aiptu Manurung.
Menurut Kaposiyan, mayoritas pelaku yang terlibat ini masih berusia Belia/Muda, saat kedua belah pihak telah berdamai.
“Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya, apalagi di usia muda yang biasanya mereka labil dan mudah terpengaruh,” katanya.
Bersama pemerintah setempat yang di hadiri oleh Camat Meranti, Camat Rawang Panca Arga Kepala Desa Gajah Kepala Desa Rawang Lama kemudian mengadakan pertemuan dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.
“Hal ini untuk mencegah perseteruan yang lebih luas maupun mencegah aksi balas dendam,” tutupnya.
Penulis : Edi





















