Gubernur Papua Barat Tegur Keras Pejabat yang Kuasai 5 Mobil Dinas: Ini Bukan Kerajaan!

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, melontarkan peringatan keras kepada pejabat yang menyalahgunakan fasilitas negara.

Dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin pagi (16/6/2025), Gubernur mengungkap adanya seorang Kepala Bagian di Sekretariat DPR Papua Barat yang menguasai lima unit mobil dinas—sebuah tindakan yang tidak dapat ditolerir.

“Ada pejabat yang pegang lima mobil dinas. Bahkan salah satunya Fortuner, padahal Fortuner itu standar untuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Kepala Bagian kok bisa pakai juga? Ini kelewatan!” tegas Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa mobil dinas jenis Fortuner hanya diperuntukkan bagi Wakil Ketua I dan II DPRD yang belum memiliki kendaraan dinas.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Buka Temu Raya Guru Sekolah Minggu III Se-Tanah Papua di Fakfak

Jika ada kelebihan, bisa dipertimbangkan untuk Ketua Fraksi atau Ketua Komisi DPRD yang belum mendapatkan jatah. Namun bukan untuk Kepala Bagian, apalagi sampai lima mobil dinas dalam kendali satu orang.

“Kalau mobil pribadi, silakan. Tapi jangan main serobot kendaraan negara. Pak Sekwan tolong tertibkan, satu orang satu mobil dinas, cukup!” tegasnya.

Tak hanya di Sekretariat DPR, Gubernur juga menyinggung penyalahgunaan kendaraan dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Ironisnya, tiga unit mobil hadiah dari Paritrana Awards yang diraih Pemprov Papua Barat selama tiga tahun terakhir juga raib entah ke mana.

“Kalau negara kasih penghargaan, mobil itu bukan untuk dipakai pribadi. Itu aset negara, untuk operasional, bukan koleksi pribadi pejabat,” kata Gubernur dengan nada tinggi.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Berbuka Bersama di Aula Dinas

Sebagai bentuk ketegasan, Gubernur menginstruksikan seluruh kendaraan dinas berlebih yang dikuasai oleh oknum-oknum di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk ditarik kembali.

Ia meminta Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan para pimpinan OPD menindaklanjuti instruksi ini tanpa kompromi.

“Saya tidak main-main. Mulai hari ini, kendaraan dinas berlebihan harus ditarik. Papua Barat bukan tempat berburu fasilitas negara!” tutupnya.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain
Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern
Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026
Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026
Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha
Purbaya Yudhi Sadewa Bawa Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor 10 Perusahaan CPO Saat Hadiri Jamuan Presiden di Istana

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:22 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:12 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page