Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang tersangka insial SM (31) Warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara atas dugaan kepemilikan 25,1 kg Daun ganja kering siap edar.

Tersangka beserta barang bukti daun ganja kering diamankan dirumahnya Pada Sabtu 31 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki inisial SM, terang Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi, Sabtu 31/6/2025.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan didalam rumahnya ditemukan  1 buah kardus yang terletak di atas lemari dapur rumah 1 gulungan kertas warna coklat yang berisikan Daun ganja kering Brutto 100 gram.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Jadi Narasumber di Harlah PMII ke 65 Tahun Di Simpang Dolok

Selain itu kata dia ditemukan 2 buah bon faktur pengiriman paket yang mana berdasarkan keterangan pelaku bon faktur pengiriman tersebut merupakan bukti pengiriman barang berupa 25 Bungkus Narkotika jenis Daun ganja kering.

Kemudian Petugas melakukan pengecekan ke Kantor Paket (Pengiriman) yang berada di Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan petugas berhasil mengamankan 2 buah Kardus yang berisikan 25 Bungkus narkotika jenis Daun ganja kering dan pelaku mengakui bahwa narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut miliknya.

Selanjutnya Petugas membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kasat.

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan "Polantas Menyapa"

 

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

You cannot copy content of this page