Larikan Sepeda Motor Usai Melakukan Hubungan Sejenis Pria dari Air Joman Ditangkap Polsek Indrapura

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura yang di Pimpin Kanit reskrim IPDA Efan Hutabarat, S.H., M.H. berhasil mengamankan Pria yang melarikan Satu unit Sepeda Motor dan Handphone milik teman hubungan sejenisnya sendiri (LGBT).

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, menyampaikan pelaku bersama barang bukti diamankan petugas pada Selasa 03 Juni 2025, sekira pukul 01.00 Wib sedang berada di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Limapuluh.

Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek, Pada Rabu 28 Mei 2025  sekira pukul 13.00 Wib korban RK (20) yang bekerja sebagai Karyawan Alfamart warga Desa Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh berangkat bersama tersangka AR (34) Warga Desa Pematang Tanah Seribu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang di kenal melalui Aplikasi HERO hubungan sejenis.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit

Selanjutnya mereka berdua antara Korban dan pelaku ke Hotel Parna jaya, setelah memesan dan masuk kedalam kamar hotel dan melakukan hubungan sejenis (Tancap Gas) setelah selesai pelaku terlebih dahulu mandi, setelah itu korban mandi selesai mandi korban melihat sepeda motornya yang terparkir di garasi hotel sudah hilang serta satu unit Hp Infinix.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut, jelas Kapolsek.

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terbaru

Opini

Pemekaran Aslab Seriuskah Agar Tak Salah Arah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:23 WIB

Opini

Dimana Logisnya Provinsi Sumatera Pantai Timur Itu?

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:19 WIB

You cannot copy content of this page