Fakfak — Pelindo Regional IV Fakfak mewajibkan pembayaran non-tunai untuk seluruh layanan pelabuhan, yang mulai diterapkan secara bertahap sejak satu tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh General Manager Silas Warfandu saat diwawancarai di ruang kerjanya.
“Kami sudah mulai beralih dari sistem tunai sejak tahun lalu, dan kini semua transaksi baik kapal, barang, maupun layanan pelabuhan lainnya wajib menggunakan sistem non-tunai,” jelas Silas, Selasa (20/5/2025).
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan memastikan seluruh transaksi berjalan transparan dan aman.
Pelindo memanfaatkan aplikasi PTOS (Pelindo Terminal Operating System) Era yang telah diintegrasikan ke dalam seluruh sistem layanan. Selain itu, fasilitas pelabuhan seperti gate otomatis dan ruang pelayanan digital juga telah dibangun untuk mendukung sistem ini.
Seluruh pengguna jasa pelabuhan Fakfak diwajibkan mengikuti sistem ini. Pihak Pelindo juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat jika menemukan transaksi tunai tanpa bukti resmi.
Silas berharap sistem non-tunai ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan menarik minat investor. “Kalau sistem kita sudah bersih dan efisien, maka pelabuhan Fakfak bisa sejajar dengan pelabuhan besar lainnya,” tutupnya.
Penulis : Amatus Rahakbauw K.





















