Musyawarah Kelompok Tani Tambak di Desa Mesjid Lama Ricuh, Persoalan Lahan Picu Ketegangan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto: Kuasa hukum kelompok petani tambak sedang adu mulut dengan pihak pemerintah desa di aula Kantor desa mesjid lama.

BATU BARA — Musyawarah antara kelompok tani tambak dan Pemerintah Desa Mesjid Lama yang digelar di aula kantor desa berlangsung ricuh, menyusul memanasnya perdebatan terkait status kepemilikan lahan tanah sungai mati seluas lV Hektar, di Dusun III, Kamis 30/4/2026.

Kericuhan terjadi saat peserta rapat terlibat adu mulut. Bahkan, seorang Kepala Dusun IV sempat memukul meja hingga menimbulkan suara dentuman keras yang mengejutkan peserta yang hadir.

Permasalahan bermula dari status lahan timbul seluas sekitar empat hektare di Dusun III yang telah dikelola oleh kelompok tani tambak. Kepada petani, pihak desa mengklaim lahan tersebut merupakan aset desa, sementara kelompok tani menganggap lahan itu telah mereka kelola.

Baca Juga  Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Penguatan 

Kepala Desa Mesjid Lama, Abdulah Sani, enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait persoalan tersebut. Namun, Sekretaris Desa Muhammad Arivandana menyampaikan bahwa lahan dimaksud pada dasarnya merupakan milik negara yang saat ini sedang dalam proses untuk dijadikan aset desa.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, personel Polsek Talawi, serta kelompok tani tambak yang didampingi kuasa hukum mereka, Taufik Tanjung, SH., MH. Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jonidar.

Kuasa hukum kelompok tani tambak, Taufik Tanjung SH, menegaskan, meskipun tanah tersebut milik negara, namun telah lama kosong dan tidak dikelolah jadi wajar saja kelompok tani itu mengelola karena tanah itu tidak ada yang mengelolanya, ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan dan Perkenalkan UMKM Batu Bara, Pj. Bupati Nizhamul Borong dan Bagikan Takjil Gratis

Taufik menyebut, pengelolaan tanah timbul itu nantinya akan membantu menopang ekonomi mereka, jika dikelolah dan manfaatkan dengan baik,” tegas Taufik.

Hingga musyawarah berakhir, belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak terkait status lahan yang menjadi permasalahan tersebut.

 

(red)

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI
Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir
Prabowo Gaspol Investasi Pendidikan, Tegaskan Masa Depan Bangsa Dimulai dari Sekolah
Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih
Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Rakorda Stunting 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Dominggus Mandacan Lepas Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026 di Manokwari
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WIB

Musyawarah Kelompok Tani Tambak di Desa Mesjid Lama Ricuh, Persoalan Lahan Picu Ketegangan

Kamis, 30 April 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Batu Bara Dukung Penuh Proyek Hilirisasi Presiden RI

Kamis, 30 April 2026 - 10:00 WIB

Tegas! Prabowo Subianto: Pejabat Pintar Tapi Tak Bela Negara, Silakan Minggir

Kamis, 30 April 2026 - 09:57 WIB

Prabowo Gaspol Investasi Pendidikan, Tegaskan Masa Depan Bangsa Dimulai dari Sekolah

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page