Polres Asahan Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dengan mengamankan lima tersangka. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 294 butir pil ekstasi dengan tersangka inisial MH (38) warga durian pandan kel.air haji Kecamatan Baganti Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

Dan 992,26 gram kokain dengan tersangka inisial (BHS) 32 th warga kisaran , dan 500 gram sabu dengan Tsk TY als K 32 th warga pematang pasir kec. Teluk nibung Kodya tanjung balai, AD als B 32 th warga Kodya Tanjung balai dan (T) 30 th Kodya Tanjung Balai. Rabu (30/05)

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Mulyoto dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 60

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Asahan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.

Barang bukti yang disita telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. | Humas Polres Asahan. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:16 WIB

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page