Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara menyita 1.897 Gram Shabu dari penggerebekan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sabtu 26 April 2025 sekira Pukul 16.08 Wib.

Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi Senin 28/4/2025 menjelaskan, Penggerebekan setelah Personil Penyelidik Satnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi bahwa ada seorang laki – laki yang menyimpan Narkotika jenis Shabu di Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki – laki  tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.

Baca Juga  Polsek Bandar Pulau Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Bersama pelaku petugas mengamankan – 4 buah plastic putih transparan yang berisikan narkotika sabu, Brutto : 1.897 Gram 1  buah tas ransel berwarna hitam 1 unit handphone android Merk VIVO warna Merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia dan uang tunai Rp. 1.035.000.

IPTU Fahmi mengatakan tersangka Bernama Budeli (43) Warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya Personil Penyelidik Satresnarkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Dia melakukan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” kata IPTU Fahmi.

Baca Juga  Isteri Laporkan Suami Ke SPKT Polrestabes Medan

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page