Pemkab Murung Raya Usul Tiga Raperda Ke DPRD dan Satu Buah Raperda Inisiatif DPRD

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD pada Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang 1 tahun 2025, di Kantor DPRD, Senin (10/3/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E,S.H.,M.H, di dampingi Wakil ketua 1 DPRD, Dina Maulidah, S.HI, dan Wakil Ketua II, likon, S.H,M.M, dan sejumlah Anggota DPRD lainya, Sekwan Andri Raya turut hadir.

Hadir juga Sekretaris Daerah Murung Raya, Dr. Hermon dan Asisten Sekda dan perwakilan Kajari, Kapolres dan perwakilan Kodim serta sejumlah kepala Dinas badan lingkup Pemkab Murung Raya turut hadir dalam Rapat Paripurna ini.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI.,M.H, mengatakan, tiga Raperda yang diserahkan itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, dan Raperda tentang Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kemudian, Raperda rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto Muhidin menyebut, Raperda usulan Pemerintah Daerah Murung Raya tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman itu merupakan kegiatan perencanaan pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

”Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” kata wakil Bupati.

Kemudian Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Wakil Bupati, untuk melindungi sekaligus memenuhi hak penyandang disabilitas di Murung Raya.

“Perlindungan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat setiap orang. Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin,” ujar Rahmanto.

Rahmanto menambahkan, untuk Raperda tentang pengelolaan sampah itu, usulan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat yang sehat.

Pengelolaan persampahan seringkali dikeluhkan diakibatkan pertambahan penduduk disertai dengan perubahan pola konsumsi sehingga menimbulkan bertambahnya volume sampah sejenisnya.

“Menangani persampahan diperlukan produk hukum dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan persampahan yang proporsional, efektif, efisien dengan melibatkan semua komponen yang ada di Murung Raya,” kata Rahmanto. (amd).

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Kanwil Sumut Bersih-Bersih di Lingkungan Lapas

Berita Terkait

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page