Proses Hukum Berjalan, Warga Cumedak Harapkan Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Dana PBB

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ibrahim Adham Amirullah saat di Mapolres Jember (Dok-Istimewa)

Foto: Ibrahim Adham Amirullah saat di Mapolres Jember (Dok-Istimewa)

Jember, Tempotimur.com – Kasus dugaan penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, terus bergulir. Ibrahim Adham Amirullah, yang menjadi pelopor laporan ke Polres Jember unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai tahap pemanggilan saksi.
Kamis (13/02/24)

“Saya sendiri sudah diperiksa dua kali oleh Tipidkor, dan juga ada 15 warga Cumedak lainnya yang telah dimintai keterangan,” ujar Amir.

Amir menambahkan bahwa pihaknya telah kembali menghadap ke Polres Jember dengan membawa tambahan bukti dan saksi. “Di Desa Cumedak ada enam dusun, dan setiap dusun Insyaallah ada sekitar 20 orang yang siap menjadi saksi,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Gebyar Insan Cita dan Puncak Milad HMI ke-79 Tahun

Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Tipidkor Polres Jember, Eko Hari, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap Pengumpulan Bahan Keterangan dan Bukti (Pulbaket).

“Masih proses Pulbaket, Mas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, warga Desa Cumedak berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. “Kami ingin kejelasan dan keadilan. Jika terbukti ada yang menggelapkan dana PBB, kami berharap pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Amir.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Warga berharap proses hukum dapat berjalan dengan profesional dan objektif demi tegaknya keadilan.

Berita Terkait

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap
Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba
Jemaah Haji Fakfak Kloter 25 Papua Barat Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04 WIB

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Senin, 18 Mei 2026 - 23:10 WIB

Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:03 WIB

You cannot copy content of this page