Asahan — Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang kecamatan merupakan lanjutkan tahapan musrembang sebelum ya, dari tingkat dusun dan desa. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, Kamis (13/2/2025) yang diselenggarakan di Aula kantor camat Meranti.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu dan berdiskusi masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Di mana sebanyak 268 usulan dari desa se-Kecamatan Meranti ,ada pun prioritas usulan sebanyak 62 yang di tujukan kepada 16 OPD, yang paling prioritas utama transportasi jalan dari desa gajah menuju desa sukajadi,di lanjutkan prioritas kedua jalan penghubung dari desa suka jadi menuju air putih.
Sugeng juga menjelaskan seluruh usulan sebanyak 268 dari desa akan tetapkan di teruskan ke bupati terpilih untuk menjadi bahan menyusun RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kabupaten Asahan 2025-20230.
Hadir dalam kegiatan tersebut,kepala Badan pendapatan daerah (Bappeda) Asahan Sory muda siregar, kepala dinas P2KBP3A Edi sukmana, sekretaris dinas Tenaga kerja Sutiono,Camat Meranti berserta Forkopincam, kepala desa se-Kecamatan Meranti,MUI,serta toko masyarakat.
Penulis : Edi Surya























