MANOKWARI — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memaparkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang digelar di Aston Niu Hotel tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dan dihadiri pimpinan serta anggota DPR Papua Barat, Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere, jajaran Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD (P-APBD) melalui penetapan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sisi pendapatan, terjadi kenaikan target dari Rp3,47 triliun menjadi Rp3,50 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp334,9 miliar menjadi Rp457,86 miliar atau bertambah Rp122,95 miliar.
Namun, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp3,13 triliun menjadi Rp3,04 triliun atau berkurang Rp91,55 miliar. Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah juga turun dari Rp936,2 juta menjadi Rp807,7 juta.
Di sisi belanja, total anggaran meningkat dari Rp3,57 triliun menjadi Rp3,83 triliun atau bertambah Rp262,95 miliar. Kenaikan tersebut terutama terjadi pada belanja operasional yang naik sebesar Rp225,73 miliar menjadi Rp2,18 triliun.
Sebaliknya, belanja modal mengalami penurunan sebesar Rp69,39 miliar menjadi Rp484,58 miliar. Belanja tidak terduga juga dipangkas dari Rp60 miliar menjadi Rp30 miliar.
Sementara itu, belanja transfer meningkat dari Rp1,02 triliun menjadi Rp1,10 triliun atau bertambah Rp76,61 miliar.
Pada sektor pembiayaan daerah, terjadi kenaikan dari Rp100 miliar menjadi Rp133,94 miliar yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Gubernur Dominggus menegaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan, perubahan kebijakan pemerintah pusat, serta kondisi ekonomi yang berkembang.
“Penyesuaian ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui penyampaian LKPJ tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap DPR Papua Barat dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.
Penulis : Amatus Rahakbauw























