Terlibat Pencurian Solar Industri,Tujuh Karyawan Ditahan Security PT. IPS 

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN,TEMPO TIMUR – Tujuh orang terdiri dari lima orang karyawan PT. Inti Palm Sumatra (IPS) dan dua orang diduga sebagai penadah BBM Minyak Solar hasil curian milik perusahaan berhasil diamankan security dan saat ini telah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Asahan.

Terungkapnya kasus pencurian minyak solar milik perusahaan perkebunan swasta ini, berawal security yang bertugas pada Sabtu malam (1/2) sekitar pukul 20.30 WIB, menemukan dua unit perahu mesin memasuki aliran kanal-kanal perusahaan tepatnya di Block C31, Dusun XV Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang yang merupakan areal Konsensi HGU PT. IPS.

Curiga dengan gerak-gerik dua perahu yang ditumpangi oleh SS dan UM, petugas security langsung menghentikan laju kedua perahu itu dan menemukan puluhan goni berisikan BBM Solar yang terbungkus dalam plastik yang diatasnya ditutupi dengan jaring nelayan.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Berbuka Puasa Bersama Warga Binaan

Dari keduanya itu SS dan UM, mengaku bahwa mereka menerima puluhan karung goni yang berisikan BBM solar dari para tersangka lainnya, sehingga pada malam itu juga di amankan sebanyak lima orang karyawan yaitu Zh, Sof, MF, Is, dan AF.

“Sebenarnya banyak yang terlibat dalam pencurian ini, khususnya para operator-operator alat berat, namun setelah mengetahui penangkapan ini mereka langsung kabur,” ungkap Fahyudi Manurung, SH selaku Kepala Personalia dan Umum (Kapersum) PT. IPS saat ditemui, Kamis (6/2).

Fahyudi Manurung, juga mengatakan bahwa pihaknya setelah mengamankan pelaku langsung mengevakuasi seluruh barang bukti berupa dua unit perahu kayu, 30 karung goni yang berisikan BBM Solar terbungkus dalam plastik yang diperkirakan ratusan liter serta dua buah handphone.

Baca Juga  Pemerintah Kota Depok Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Selama Bulan Agustus

“Semua kita amankan untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya lagi.

Kemudian pihaknya menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami berharap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan ini, apalagi dengan melibatkan orang luar, tidak sampai di sini saja tetapi harus diusut hingga diketahui siapa aktor intelektualnya,” ungkapnya sembari mengatakan sekalipun jika ada pejabat di lingkungan perusahaan yang terlibat harus diusut hingga tuntas.

Apalagi kegiatan ini sudah berlangsung lama, sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah. “Kegiatan ilegal ini sudah lama dilakoni mereka, sehingga akibatnya perusahaan mengalami kerugian milyaran rupiah,” ungkap Fahyudi.(Edi)

Berita Terkait

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page