Gagalkan Kurir Jaringan Narkoba Bawak 6 KG Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan Sepil Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Personel Satresnarkoba Polres Asahan berhasil kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia, para pelaku kedapatan membawa sabu seberat 6 Kg yang akan di antar kepada Bandar jaringan Narkoba pada Sabtu 14 Desember 2024, sekira pukul 05.00 WIB

Dalam penangkapan Satresnarkoba Polres Asahan mengamankan 4 orang tersangka, berinisial A (55) warga lingkungan I Desa Binjai serbangan, Kecamatan Air Joman, J (56), warga Dusun I Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, R (36) warga Dusun II Desa Suka Damai, Kecamatan Padamaran, Kabupaten Ogan Komiling Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan dan T (27) warga Jalan Lubuk Saung, Desa Pangkalan Balai dan Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Asahan

Para pelaku kurir berhasil ditangkap di Perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan dan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasatres narkoba, Iptu Mulyoto dalam press release di Mapolres Asahan, Selasa (24/12/2024) sekira pukul 15.30 WIB menuturkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa ada sebuah sampan kayu berwarna biru membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia yang akan berlabuh di perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto bersama personel opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan patroli untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  OPS Antik 2024 Kasat Res Narkoba Polres Asahan Giat Press Release ungkap Kasus Narkotika di Poldasu

“Selang beberapa waktu tim melihat sampan kayu dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan Kemudian Kasatnarkoba beserta personel Opsnal langsung menghampiri kapal tersebut dan melihat 2 orang pria yang berada di dalam sampan kayu yang berinisial A dan J. Saat dilakukan penggeledahan personel berhasil menemukan barang bukti berupa 6 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam fiber di sampan tersebut,” ungkap Kapolres.

Saat diinterogasi A dan J mengaku sabu tersebut akan diarahkan kepada R dan T masing masing tiga bungkus atas perintah seorang warga negara Malaysia berinisal B.

Kemudian kata Kapolres, saat mendapatkan informasi dari A dan J, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku R dan T di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Baca Juga  Pengedar Shabu di Kecamatan Medang Deras Ditangkap, 1 Kg Barbut Diamankan Polisi

“Saat dilakukan interogasi, tersangka R dan T mengaku disuruh menjemput sabu tersebut masing-masing 3 bungkus yang disuruh oleh warga negara Malaysia dengan nama dan nomor Handphone yang berbeda,” jelasnya.

Kemudian keempat pelaku langsung di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan.

“Dari perbuatannya, keempat para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” tutupnya. (MF)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page