Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Satrekrim Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Photo Diduga Tersangka

BATU BARA – Seorang diduga tersangka pencabulan/persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara. Senin 25/07

Pria berinisial ZI, 20 (Red) Warga jalan Harapan RT 23 Gang Sejahrum Kel. Purnama Kec. Dumai barat Kota Dumai, di tangkap di jalan harapan rt 23 gang Sjahrum Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Kota DUMAI Pada Jumat 22 juli 2022 sekira pukul 07.00 Wib, 

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/525/VII/2022/SPKT/POLRES BATU BARA /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 juli 2022.

Yang mana pada juli 2022 di Dusun I Desa Pulau Sejuk Kec. Datuk Lima Puluh tersangka diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur berinisial AP (16) (Red) Warga Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz Berhasil Lumpuhkan 2 KKB Kelompok Yotam Bugiangge di Yahukimo, Inilah Catatan Kriminalnya

Dikutip dari keterangan Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, Pada Sabtu 23 juli 2022 pelapor atas nama RB (Red) bertemu dengan korban yang mana sebelumnya korban pada Kamis 13 juli 2022 telah permisi kepada RB untuk mengambil pakaian yang berada di rumah teman nya.

Namun setelah AP berangkat RB tidak dapat menghubungi/berkomunikasi dengan AP, yang kemudian membuat laporan kehilangan orang pada Kamis 21 Juli 2022.

Kemudian Kamis 21 juli 2022 di pimpin IPTU A.H. Sagala  melaksanakan penyelidikan di dapati AP berada di rumah JI jalan Harapan RT 23 Gang Sjahrum Kel. Purnama Kec.Dumai Barat Kota DUMAI.

Selanjunya di bawa ke Polres Batu Bara dan pada saat ditanyai oleh Pelapor korban mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 2 kali dengan tersangka ZI, berdasarkan kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Batu Bara.

Baca Juga  Gerebek Sarang Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Orang Pemilik Shabu

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB

DPRD Murung Raya

Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB

DPRD Murung Raya

Mahyono Dorong Pemda Murung Raya Perkuat Dukungan bagi Petani

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:58 WIB

You cannot copy content of this page