Pengungkapan 10 KG Narkotika Jenis Sabu, Polres Asahan Hadir Para Tersangka

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Bertempat di Mapolres Asahan telah dilaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Polres Asahan , yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Asahan IPTU MULYOTO, S.H,M.H dan Kanit Sat Narkoba Polres Asahan IPTU SYAMSUL BAHRI, S.H. Senin (07/10/2024)

Turut hadir menyaksikan release tersebut Ketua DPRD Kab. Asahan EFI IRWANSYAH PANE, SH, Anggota DPRD Kab. Asahan JAHARUDDIN GINTING, Dandim 0208/AS diwakili oleh Pas Intel KAPTEN INF H. PANJAITAN, Danlanal TBA diwakili oleh KAPTEN LAUT B. TAMPUBOLON, Kajari Asahan diwakili oleh ERA HUSNI T, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili oleh ANTONI TRIVOLTA, S.H., Kepala BNN Kab. Asahan diwakili oleh SYAFRIDA SRIMULIATI LUBIS A.Md., Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Asahan IPTU Dr. ANWAR SANUSI S. S. H., M. H.

Baca Juga  Curi Septor Dari Kandang Lembu, 3 Pelaku Nginap di Terali Besi, 1 Orang Buron

Dalam Konfrensi Perss Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH Menerangkan ini merupakan keseriusan Polres asahan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polres asahan.

“Penangkapan ini dilakukan di pintu masuk jalan Tol Kisaran- Lima Puluh, Kel. Sei Renggas, Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan dengan tersangka inisial (MA) 48 th warga medan polonia,” kata Kapolres.

Turut dimankan 1 (satu) buah kotak styrofoam berwarna putih berisi 10 (sepuluh) bungkus plastik teh Cina Merk Guanyinwang berisi Narkotika jenis sabu berat 10 kg. dan 1 (satu) unit mobil

Berawal adanya informasi dari orang yang layak di percaya, bahwa ada 1 (satu) unit mobil telah mengangkut Narkotika jenis Sabu dari wilayah Pelabuhan kecil bibir pantai Desa Silo Baru Silau Laut, Kab. Asahan.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus

“Team Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan, melihat mobil tersebut melintas di jalan besar Air Joman, sehingga Team Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan mengikuti pergerakan mobil tersebut, ketika mobil tersebut masuk kedalam pintu masuk Jalan Tol Kisaran Lima Puluh, Team Opsnal langsung melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut,” ungkap Kapolres.

Karna perbuatannya tersangka MA Diterapkan PASAL 114 AYAT (2) SUBS PASAL 112 AYAT (2) UU NO 35
THN 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Maksimal Pidana Penjara 20 Tahun Atau Seumur Hidup. Humas Polres Asahan. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page