Pengungkapan Kasus Narkotika 28 Kg Sabu, Polres Asahan Hadirkan 17 Tersangka

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi pimpin Press Release.  (Foto-red)

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi pimpin Press Release. (Foto-red)

ASAHAN, TEMO TIMUR – Polres Asahan menggelar Press Release Pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 28 kilogram dan menghadirkan 16 tersangka, Rabu. (02/10/2024).

Kegiatan Release tersebut diadakan dilapangan tembak mapolres asahan dan sekalligus melakukan pemusnahan seluruh barang bukti narkotika dan dihadiri juga oleh Forkopimda Kabupaten Asahan, Personil Labfor Polda Sumut, dan insan pers.

Release ini merupakan keberhasilan dan keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Dari 28 Kg Release keberhasilan pengungkapan kasus norkotika jenis sabu ini, terdiri oleh 3 laporan yaitu pengungkapan kasus yang pertama dengan tersangka ( SBL) dengan barang bukti 1 kg gram, yang kedua tersangka 2 orang yaitu inisial (AR) dan (SR) dengan barang bukti 2 kg sabu dan yang ketiga tersangka nya juga 2 orang yaitu (H) dan (S).

“Khusus yang 25 kg ini merupakan tangkapan yang fantastis mereka merupakan jaringan malaysia setelah di introgasi Oleh Tim Opsnal mereka mengakui bahwasanya barang tersebut adalah milik mereka yang diterima dari (T) yang menurut pengakuan dari pelaku saat ini (T) berada di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi musnahkan barang bukti kedalam air rebusan. (Foto-red)

Kapolres mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan Kedua Pelaku berusaha Melawan petugas, keduanya pun berhasil diamankan dan di door dengan tindakan tepat terukur.

“Selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan tempat selanjutnya ditemukan 1 (satu) buah karung goni warna putih yang didalamnya terdapat 21 (dua puluh satu) bungkus teh cina merk guanyinwang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 (empat) bungkus teh cina merk guanyinwang yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkapnya. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik
Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 22:51 WIB

Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page