LPEI Dorong UKM Berorientasi Ekspor Melalui Pembiayaan dan Pelatihan Ekspor

- Penulis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TEMPOTIMUR.COM – Pertumbuhan ekspor Indonesia pada periode November tercatat sebesar 5,6% (yoy) berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia kembali mencetak surplus sebesar USD5,16 miliar, ditandai dengan kinerja ekspor yang baik selama 30 bulan berturut-turut.

 

Mengingat kondisi ekonomi global yang cukup dinamis dan cenderung memberikan risiko terhadap berbagai perkembangan yang terjadi, perlu dilakukan upaya untuk memastikan terjaganya pertumbuhan ekspor nasional di masa yang akan datang. 29 Desember 2022.

 

“Dengan kondisi dunia yang sedang sibuk menekan inflasi antara lain, yang diwujudkan dengan kenaikan suku bunga, akan menyebabkan kelemahan dari kinerja ekonomi negara-negara destinasi ekspor kita. Sehingga kita juga harus mewaspadai pengaruhnya kepada kinerja ekspor kita ke depan,” mengutip pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada kanal Youtube Kementerian Keuangan RI (20/12).

 

Di tengah situasi pasca pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang tetap bertahan dalam menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.

Baca Juga  Menjelang Open Championship 2025, IPSI Audiensi ke Kapolres Batu Bara

 

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) ditujukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.

 

Peran LPEI untuk meningkatkan kemampuan UKM diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir unggulan.

 

Direktur Pelaksana LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan, hingga November 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE UKM sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga  HPN 2026, Insan Pers dan Pemprov Papua Barat Tanam serta Bagikan 1.000 Bibit Pohon di Kampung Katebu

 

“Penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya,” ujar Maqin.

 

Aspek developmental impact juga menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor.

 

Sektor usaha didominasi oleh produk furniture bahwa setiap Rp. 1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan oleh LPEI menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar, dan nilai Rp4,09 miliar.

 

Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial.

Baca Juga  Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polres Batu Bara Diapresiasi PW-FRN Counter Polri

 

Bentuk Program- program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.

 

PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor.

 

“Kami berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi,” ujar Maqin. (*)

Berita Terkait

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi
Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 07:39 WIB

RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page