BATU BARA – Sebanyak 12 unit sepeda motor dan sajam 1 buah kampak, 1 celurit berhasil diamankan Personil gabungan Sat Samapta Polres Batu Bara dari 12 Pemuda yang diamankan akan melakukan tawuran, Sabtu (3/8).
Mereka diamankan Petugas di Parkiran Limapuluh Kecamatan Limapuluh diduga akan melakukan aksi tawuran.
“ Pelaku terjaring dalam Patroli Gabungan Personil Sat Samapta Polres Batu Bara, dalam rangka pemeliharaan situasi kamtibmas, “ jelas Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH.SIK, melalui Kasi Humas AH. Sagala.
Patroli Mobile untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal. Serta memantau situasi diseputaran simpang RSUD, dan Tanjung tiram guna mengantisipasi adanya giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran.
“ Patroli ini guna mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, “tambahnya.
( Dani )



















