Enam Agen Shabu Di Tangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara Satu Masih Buron

- Penulis

Senin, 8 Agustus 2022 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengamankan enam orang diduga menjadi agen shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Senin (08/08)
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat 29 Juli 2022 ditiga lokasi yang berbeda,lokasi pertama tepatnya Perkebunan kelapa sawit PT. SU Desa tanjung kasau Kec. Laut tador penangkapan pertama dilakukan terhadap Edi Syahputra (31) warga Huta V Desa bandar tinggi Kec. Bandar masilam kab. Simalungun.
Setelah dilakukan penangkapan, Edi mengaku bekerjasama sama dengan seorang yang bernama Bahrum (37) warga Dusun I Desa tanjung kasau Kec. Laut tador kab. Batu Bara
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka Personil Satnaroba yang di Pimpin IPDA R. B Setiadi S,Tr. K, juga mengamankan Lamrik Damanik (27) warga Huta II Desa bandar gunung Kec. Bandar masilam kab. Simalungun yang mengaku membeli narkotika shabu dari Edi.
Personil Satnarkoba terus melakukan pengembangan dari keterangan, Edi mengaku bahwa shabu yang di miliki untuk di jual di peroleh dari se-seorang yang bernama Syahrial Efendi Saragih (31) warga Huta V Desa bandar tinggi Kec. Bandar masilam kab. Simalungun. 
Lokasi ke tiga, dilakukan penangkapan terhadap Heru (19) warga  Desa Sei rakyat Kec. Medang deras dan Ahmad Iskandar (41) warga Huta V Desa bandar tinggi Kec. Bandar masilam kab. Simalungun
Selanjutnya personil melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang bertempat di Huta I Desa Bandar tinggi kab. Simalungun yang di duga lokasi tempat Udin berjualan ( melakukan transaksi) narkotika jenis shabu dan saat di lokasi Daerah kuburan cina personil  mengamankan 2 orang yang bernama Heru (19) warga  Desa Sei rakyat Kec. Medang deras dan Ahmad Iskandar (41) warga Huta V Desa bandar tinggi Kec. Bandar masilam kab. Simalungun
 
Dari pelaku di temukan barang barang bukti, namun saat itu Udin tidak ada di lokasi tersebut , dan selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor sat narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan pelaku bernama Udin masih dilakukan penyelidikan/buron.
TKP  Pertama di temukan 12 buah plastik transparan berukuran kecil berisikan shabu Brutto 1,92 gram, 1unit handpone Nokia warna hitam 1 buah plastik klip kosong di sita dari Edi 
Dari Bahrum disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan shabu Brutto 1,24 gram 1 buah plastik ukuran kecil berisikan shabu Brutto 0,17 gram, 1 buah plastik ukuran kecil berisikan shabu Brutto 0,14 gram 1 buah timbangan elektrik 1 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 2 buah pipet bentuk skop, 1 unit handpone merk samsung warna hitam. 
TKP Kedua dari tangan Syahrial di sita 
1 buah handpone merk samsung. 
TKP ke tiga dari Heru disita 1 plastik ukuran sedang berisikan shabu Brutto 1,10 gram, 7 buah plastik ukuran kecil berisikan shabu Brutto 1,18 gram, 1 buah timbangan elektrik, dari Iskandar ditemukan 1 buah plastik ukuran sedang berisikan shabu Brutto 0,54 gram 1 buah pipet bentuk skop. 
 
Sumber : 
Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Baca Juga  Bawa Pesanan 2 KG Sabu Dari Aceh, Tersangka Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB

DPRD Murung Raya

Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB

DPRD Murung Raya

Mahyono Dorong Pemda Murung Raya Perkuat Dukungan bagi Petani

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:58 WIB

You cannot copy content of this page