Kapolres Batu Bara Musnahkan 7 Kg Ganja dan 375 Gram Shabu

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara l TempotimuR.com – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH.,MH, memusnahkan barang bukti 7 kg ganja kering dan 375 gram shabu serta 3 butir ekstasi, di aula Parkir Satres Narkoba Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (13/06/2024).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika itu disaksikan Kepala BNN Batu Bara diwakili Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi dan Pengadilan Negeri Asahan.

Awalnya Kapolres memusnahkan 375 gram shabu-shabu yang terbungkus kedalam plastik klip berwarna putih dengan cara direbus kedalam wadah dengan api besar, setelah dipastikan sudah mencair ditimbun kedalam galian tanah dan dikubur.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati

Selanjutnya, 7 Kg Barang Bukti (BB) ganja kering yang terbungkus dalam plastik padat ukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam drum dengan api besar, setelah itu dipastikan semua habis musnah terbakar.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyebutkan bahwa ganja yang dimusnahkan sebanyak 7 kg dari penangkapan di kecamatan Limapuluh berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan, ujarnya.

Kemudian, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, sebut Kapolres.

“Diduga saat ini Batu Bara menjadi tempat para pengedar bertransaksi kami minta masyarakat memberikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus gempur terus, ” tegasnya.

Baca Juga  Vendor PT. MKCA Dilaporkan Pihak Perusahaan dan Bank BNI ke Polisi

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan serta BNNK yang sudah mendukung Polres Batu Bara dalam membasmi dan memusnahkan Narkoba.

Terkait ganja ini terang Kapolres, sudah 2 kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan Barbut berhasil dimusnahkan. “Apapun bentuk dan jenis Narkoba jangan diberi cela beredar di Kabupaten Batu Bara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba, “tegasnya.

–Dani–

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page