Pengedar Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara Sedang Transaksi

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Sat Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka diduga Pengedar Shabu beserta barang bukti.

Tersangka Rahmansyah alias Boge (49) diamankan sedang melakukan transaksi disamping salah satu rumah kosong Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh pada Kamis 30  Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib.

Melalui Kasat narkoba AKP Feri Kusnadi SH.MH, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH.SIK, menyebutkan, bersama tersangka telah diamankan,

2 Buah Plastik Klip Berukuran Sedang Berisikan Narkotika Shabu dengan berat netto 4,50 Gram.

1 Buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu.

1 Buah Pipet yg berbentuk skop

1 Buah Plastik Klip Kosong Berukuran Besar yg di dalamnya berisikan 70 (tujuh Puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil.

1 Buah Plastik Klip Kosong Berukuran Sedang yg di dalamnya berisikan 17  (tujuh belas)  buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang.

1 Buah Timbangan Elektrik Merk ACIS

1 Buah Dompet Kecil Warna Putih.

1 Buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral.

1 Buah Mancis Warna Biru

1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam dan Uang Tunai Rp. 100.000.

Lanjut dijelaskan Kasat, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 21. 30 wib, dilokasi tersebut, tepatnya disamping rumah kosong Boge sedang menjual/mengedarkan narkotika shabu.

Baca Juga  Polres Batu Bara Gelar Binrohtal Untuk Tingkatkan Iman dan Mental Personil

Setelah mendapat informasi tersebut, Personil melakukan penyelidikan dan benar bahwa saat diintai beberapa orang berada di lokasi tersebut sedang melakukan transaksi narkotika shabu.

Kemudian personil melakukan penyergapan, dan berhasil menangkap seorang laki – laki mengaku bernama Rahmansyah alias Boge, beserta barang bukti, sementara beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri dari kejaran personil, jelas Kasat.

(Red)

Berita Terkait

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page