Polsek Bandar Pasir Mandoge Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Lembu

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Humas Polres Asahan 25/05/2024 Telah terjadi tindak pidana Pencurian lembu di Rambungan Afd VII PTPN IV Kebun BP. Mandoge Dusun VII Desa Huta Bagasa Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

Pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira pukul 09.30 wib kanit Reskrim Polsek Bp. Mandoge IPTU P. SITORUS mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian lembu telah diamankan oleh masyarakat di Desa Aek Nagali Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, yang mana diduga jika hewan ternak lembu tersebut diambil dari Afd. VII PTPN IV Kebun BP. Mandoge. Sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut kanit reskrim IPTU P. SITORUS beserta 2 orang anggota bergegas menuju ke Desa Aek Nagali.

Baca Juga  Sidang Lanjutan BPRPI Ke Endi Bakhtiar Dan Suprapto Masalah Hunian Warga BPRPI Desa Sampali

Sesampainya di Desa Aek Nagali saat para pelaku sudah berhasil diamankan terlebih dahulu oleh personil Polsek Bandar Pulau serta dibawa ke Polsek Bandar Pulau. Kemudian menurut keterang saksi PONIMAN bahwa pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024 sekira 22.00 saat sedang berpatroli ke kebun miliknya yang berada di Dusun XI Desa Aek Tarum Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan saat itu saksi PONIMAN melihat adanya 1 (satu) unit mobil terparkir di atas jurang dekat lokasi pemakaman umum, karena merasa curiga jika mobil tersebut milik pelaku pencurian sawit sehingga kemudian saksi PONIMAN sekira pukul 01.00 Wib pun pergi ke pos palang PT. Brigedston untuk meminta agar palang sementara ditutup dan jangan memberi mobil untuk melintas terlebih dahulu, setelah itu saksi Poniman pun sementara kembali pulang.

Baca Juga  Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji Kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

Kemudian sekira pukul 05.30 Wib saat itu saksi PONIMAN pun kembali melihat mobil yang sebelumnya dilihatnya tersebut dan saat itu saksi PONIMAN menemukan jika mobil tersebut masih berada dilokasi tersebut. Sehingga kemudian saat itu saksi PONIMAN pun menyisir lokasi tersebut dan nenemukan para pelaku yang diketahui berinisial (F) 33Thn, warga Dusun IV Desa Silo Lama Kec. Silau Laut Kab. Asahan, (YN) 32 thn warga Dusun IV Desa Silo lama Kec. Silau Laut Kab. Asahan, dan (NK) 25 thn warga Dusun II Desa Aek Nagali Kec. Bandar Pulau Kab.Asahan mereka sedang melangsir bagian-bagian potongan lembu tersebut.

Setelah mengetahui hal tersebut IPTU P. SITORUS Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge beserta anggota pun pergi ke Polsek Bandar Pulau untuk kemudian mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti .

Baca Juga  Pelaku dan Pemilik Cabai Berdamai Di Polsek Labuhan ruku

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP R. Sipayung membenarkan hal tersebut dan selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek BP. Mandoge guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page