Batu Bara | Tempo Timur – Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara memburu pelaku pencurian sepeda motor hingga ke Provinsi Riau.
Pelaku ditangkap Kanit Reskrim Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H. Pardede bersama tim tempat pelarian nya di Kelurahan Pangkahan Pasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau Pada Minggu 28/5/2024.
Tersangka Paian Aman Sergio 28 warga warga Desa Aek Lung Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan ditangkap dan diamankan atas dugaan pencurian 1 unit sepeda motor milik laki laki bernama Pandu Winata (33) warga Dusun V Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan.
“Peristiwa terjadi di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara pada Minggu Tanggal 28 April 2024 sekira pukul 06.00 Wib lalu, “Kata Kapolsek AKP. Riswanto SH.
Pelaku yang diamankan, tak lain adalah teman korban. Mereka sama sama bekerja disalah satu tokoh di yang bertempat di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Diketahui sepeda motor merk Merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam milik korban telah diambil dan dibawa kabur oleh pelaku setelah pelaku mencoba mencari dan tidak ditemukan, kemudian dilihat dari CCTV tempatnya bekerja, ternyata sepeda motor telah dilarikan pelaku.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000, saat ini tersangka sudah di amankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, ” jelas Kapolsek.
(Ham)



















