Jakarta | Tempo Timur – Semakin hari Perjudian online semakin merebak ditengah tengah masayarakat belakangan ini, mulai dari anak muda hingga orang dewasa, tak jarang orang tua pun ikut terlibat dalam permainan judi Online.
Dengan situasi yang semakin hari perkembangan judi Online semakin menjamur dan dianggap sangat meresahkan sebagian masayarakat, Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas membahas Judi Online, 2 hari lalu pada Kamis (18/4/2024).
Rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang itu bersama Wapres Ma’ruf Amin hingga sejumlah menteri membahas kedaruratan judi online.
Keputusannya, pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online minggu ini.
“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg.
Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Budi Arie kepada Awak media mengungkapkan pula bahwa satgas tersebut akan melibatkan kementerian dan lembaga.
Sedangkan Koordinatornya akan ditentukan oleh Presiden Jokowi Langsung.
“Program ini ke Kementerian dan Lembaga nanti, semuanya. Dan Soal Koordinatornya, ditunjuk Pak Presiden, sehingga Penegak Hukum jalan, untuk di Atensi Ke Penegakan Hukum” ujarnya.
Menurut Budi Arie Tim tersebut terdiri dari, Aparat Penegak Hukum, Kominfo, OJK, PPATK dan Lembaga Non Pemerintah,” lanjut Budi Arie.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, saat mendampingi Budi Arie mengatakan, OJK beberapa bulan terakhir ini pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening.
“Soal itu kalau di kami sudah lama bekerja dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir,” ujarnya.
Menurut Mahendra sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini, telah di Blokir.
Mehendrapun mengatakan pula judi online sudah menjadi persoalan yang kompleks saat ini sehingga perlu penelusuran lebih dalam dan koordinasi yang ketat dalam penanganannya.
“Bukan berarti itu tak efektif, tetapi kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini,” tegasnya.
Lanjutnya, Pemindahan buku dan lain-lain. Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi.
Mahendra mengatakan pula dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online menjadi Efektif Penanganannya.
(Ham/TT)






















