Polsek Labuhan ruku Berhasil mengungkap Pelaku Pencurian Di Pesantren Darul Atiq

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku Polres Batubara bersama Personil berhasil mengamankan pelaku pencurian 1  unit Handphone merk OPPO Reno 2 F dan dompet berisikan uang tunai Rp 2.400.000  di Pondok Pesantren Darul Atiq. Rabu 17/08

Diterangkan Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, melalui wakapolsek AIPTU Fahmi SH, Pelaku atas nama Faqih AR  (19) warga Jl. Harisuddin Dusun IV Desa Pahlawan Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, Beringin Desa Bogak Kec Tanjung Tiram berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek pada Selasa 16 Agustus 2022 dirumahnya setelah mendapat informasi keberadaan nya.

Tersangka yang diamankan adalah salah seorang pekerja Honorer Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara, Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengaduan Korban Ahmad Badri bahwa HP merk OPPO tipe Reno 2 F dan dompet miliknya telah di curi tersangka Pada Selasa 09 Agustus 2022, sekira pukul 09.00 wib, di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq yang terletak di Dusun VIII Desa Guntung Kec Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Baca Juga  Akibat Putus Cinta, 2 pemuda Bersama Seorang Teman Datangi Mantan Pacar Bawa Parang Buat Keributan

Di laporkan nya saat menggantungkan celananya yang berisikan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO tipe Reno 2 F warnah hijau dan 1 (satu) buah dompet warnah hitam berisikan KTP, SIM “C”, ATM Bank Sumut dan uang kontan sebesar Rp 2.400.000,- setelah menggantungkan celananya lalu keluar dari ruangan untuk memantau para pekerja bangunan pesantren sekira pukul 10.00 Wib.

Setelah kembali keruangan melihat celananya sudah hilang tidak ada digantungan, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah), dan atas kejadian tersebut ia merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. 

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pria Diduga Simpan Sabu

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim IPDA Christian Pangabean SH.MH, bersama Pesonil melakukan penangkapan terhadap Faqih AR, setelah dilakukan introgasi terhadap Faqih AR, mengakui ditawari membeli 1 (satu) unit Handphone merk OPPO tipe Reno 2 F dari MA alias Ali (17) warga Dusun III Desa Bandar Sono Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara, selanjutnya dilakukan penangkan terhadap MA alias Ali.

Setelah dilakukan introgasi MA alias Ali mengaku disuruh oleh S alias Lihin (28) warga Dusun IV Desa Bandar Sono Kec Nibung Hangus untuk menjualkan Handphone tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap S alias Lihin dan setelah diinterogasi ia mengaku ada mencuri 1 buah celana yang tergantung di pesantren Darul Atiq yang berisikan di saku celana 1 unit Handphone dan dompet warnah hitam, kemudian pelaku di bawak kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terang Wakpolsek IPTU Fahmi kepada Media.

Baca Juga  Polda NTT Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penyeludupan Manusia 

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page