Diduga Tersinggung Saksi Capres 02 Aniaya Ketua PPK Gane Barat Utara

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel  | Tempo Timur – Diduga akibat tersinggung, saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gribran Raka Buming Raka (Prabowo-Gibran), Mansur Abdul Fatah, melakukan pemukulan terhadap Ketua PPK Gane Barat Utara Suratno Taib.

Kronologis kejadiannya bermula pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Hotel Buana Lipu pada Selasa (5/3) kemarin. Pada saat pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg, saksi Prabowo-Gibran, Mansur menuding PPK Gane Barat Utara menghilangkan suara Prabowo-Gibran, kemudian saksi Prabowo-Gibran juga membuat statemen di beberapa media, jika suara Prabowo-Gibran di Gane Barat Utara di kurangi.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Puncak Parheheon Porumpuan HKBP Resort Cinta Damai

Atas statemen Mansur tersebut, Ketua PPK Gane Barat Utara kemudian melakukan klarifikasi atas tudingan mansur di media yang sama.

Namun, klarifikasi yang dilakukan oleh Ketua PPK Gane Barat Utara, tidak diterima oleh Mansur, kemudian pada Rabu (6/3) sekira pukul 21.39 WIT Dini Hari, Mansur mendatangi Suratno yang sementara duduk di areal ruang makan Hotel Buana Lipu dan tampa basa basi langsung melakukan pemukulan di bagian pipi kanan Suratno hingga memar dan terjadi kericuhan.

Aksi baku pukul antara Sutarno dan Masur berlangsung kurang lebih beberapa menit langsung di lerai anggota PPK dan personil Polres Halsel.

Atas kejadian tersebut, Suratno yang merasa dirugikan langsung membuat laporan polisi yang diterima langsung oleh SPKT Polres Halsel.

Baca Juga  Ribuan Pengurus dan Anggota Bapera Batu Bara Deklarasikan Capres Cawapres Prabowo Gibran

”Saya sudah buat laporan resmi di SPKT Polres Halsel,” ungkap Suratno ketika ditemui awak media usai membuat laporan di Polres Halsel malam tadi.

Sementara Kabag Ops Polres Halsel Kompol Jamaludin ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan dari korban Suratno sudah diterima dan secepatnya pelaku akan di proses, karena perbuatan pelaku masuk pada unsur pidana umum.

“Kejadian pemukulan anggota PPK bukan di ruang pleno, tapi di areal lokasi pleno, sehingga pelaku tetap di proses sesuai tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.

(MS)

Berita Terkait

Agus Flores Bantu Polri,Sekarang Polri Semakin Disukai Masyarakat
Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan
Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Agus Flores Bantu Polri,Sekarang Polri Semakin Disukai Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 01:24 WIB

Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Senin, 20 April 2026 - 20:16 WIB

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page