Salah Parkir Sepeda Motor Wartawan Dianiaya Oknum Security Jasa Pengamanan Tri Setya Lencana

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tempo Timur – Hanya gara – gara salah memarkirkan sepeda motor, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Media Online Indonesia (DPD MOI) Kota Medan Deddy Batu Bara,SH dianiaya oknum Security berinisial RH (25) bertugas di Mall Acehardware yang berlokasi gedung Antara jalan Putri Hijau Medan. Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 sekitar pukul O9.00 Wib dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Mall Acehardware.

Hasil dari visum yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan,korban Deddy Batu Bara mengalami luka berlubang pada kepala sebelah kiri dan luka memar pada tulang rusuk.

Ditemuai awak media di RS Sufina Azzis Jl.Karya Medan tempat Deddy dirawat menuturkan kronologis penganiayaan berawal saat korban berkunjung ke gedung Antara untuk melakukan peliputan berita.

Baca Juga  Mengaplikasikan Kompetensi, SMK 5 Tanjungbalai Buka Jasa Servis ringan Sepeda Motor

“Kalau dari awal dianggap salah tempat memarkirkan sepeda motor,kenapa saya tidak diarahkan oleh petugas Security padahal di dalam pos jaga dekat sepeda motor saya ada Security,”urai Deddy,Minggu (18/2/2024).

Masih menurut Deddy,usai melakukan kegiatannya di dalam gedung Antara,dirinya keluar gedung langsung menuju sepeda motornya terparkir di dekat pos Security.Namun saat Deddy ingin mengendarai sepeda motornya,dirinya ditegur pelaku RH dengan kata – kata kasar atau tidak beretika layaknya seorang petugas pengamanan.

“Sepeda motor abang ini? Tanya RH kepada Deddy.Dijawab Deddy benar Bang.Lanjut RH berkata lagi disini bukan tempat parkir sepeda motor,dijawab Deddy maaf Bang.Disebutnya lagi sama pelaku RH kok.. enak kali cuman minta maaf bagaimana pertanggung jawaban ku sama komandan,” tutur Deddy mengingat kronologis awal keributan yang berakhir dengan penganiayaan.

Baca Juga  Polsek Teluk Nibung Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Deddy menambahkan,setelah ribut mulut,pelaku RH melakukan pemukulan terhadap Deddy.

“Saya sempat diterjang pelaku berkali – kali,namun sangat disesalkan salah teman pelaku datang untuk melerai namun teman pelaku hanya memegangi korban sementara pelaku dengan leluasa memukuli dirinya,”sebut Deddy lagi.

Karena sudah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan Deddy Batu Bara dengan didampingi Sekjen DPD MOI Kota Medan dan dua orang saksi mendatangi SPKT Polsek Medan Barat Polrestabes Medan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP / B / 53 / II / 2024 / SPKT / POLSEK MEDAN BARAT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA

Diakhir penyampainya Deddy berharap agar Kepolisian Sektor Medan Barat segera melakukan penangkapan dan menjerat pelaku dengan Undang – Undang tentang Pers No.40 Tahun 1999 Subs Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Juga  ‎Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sementar itu,saat dikonfimasi awak media ini pelaku penganiayaan RH yang bernaung di perusahaan penyedia jasa pengamanan PT TSL (Tri Setya Lencana) alamat Kantor Jln.Medan Binjai Km.15 Komplek perumahan Padang Hijau Diski saat ditemui di Mall Acehardware yang berlokasi gedung Antara jalan Putri Hijau Medan,RH menjelaskan tidak mengakui ada melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban Deddy ,dengan benda apa pun.Namun kenyataannya kepala korban mengalami luka berlubang dan mengucurkan darah.

Sampai berita ini dirilis pihak Kepolisian dari Sektor Medan Barat belum juga melakukan penangkapan terhadap pelaku.Sementara Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang,SIK
dikonfirmasi awak media belum ada jawaban terkait tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

(  Tim )

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page