Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkapan Kasus Pencurian Dengan Cara Pembobolan Rumah

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kamis tanggal 12 September 2024, sekira pukul 05.30 wib, di rumah korban di Jl.Waja Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap korban Hidayah.

Dengan cara pelaku di duga masuk kedalam rumah korban dengan melalui lubang seng yang berada diatas kamar mandi rumah, kemudian pelaku mengambil barang- barang milik korban yang berada dalam laci kamar korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah), korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti Laporan tersebut Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, dari hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Jl.Ali Shabana Lk.III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan (penadah).

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada Jl. Ali Shabana Lk.III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, menerangkan bernama (DP), Kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku.

Dari keterangannya, pelaku membeli 1 (satu) unit handphone tsb dari seorang temannya bernama (AEAP) alias aji kemudian setelah di introgasi pelaku menerangkan memperoleh handphone tsb dari seorang laki-laki benama (AM) warga Jl.Cokro Aminoto Kisaran Barat Kab.Asahan.

Dilakukanlah introgasi terhadap pelaku, pelaku menerangkan di suruh menjualkan handphone tersebut oleh seorang laki-laki bernama (FM) warga Jl.Cokro Aminoto Gg. Mawar Lk.IV Kel.Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Selanjutnya tim melakukan introgasi tehadap (FM), menerangkan bahwa benar tersangka telah melakukan Pencurian tersebut.

Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan/sita ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page