Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkapan Kasus Pencurian Dengan Cara Pembobolan Rumah

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kamis tanggal 12 September 2024, sekira pukul 05.30 wib, di rumah korban di Jl.Waja Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap korban Hidayah.

Dengan cara pelaku di duga masuk kedalam rumah korban dengan melalui lubang seng yang berada diatas kamar mandi rumah, kemudian pelaku mengambil barang- barang milik korban yang berada dalam laci kamar korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah), korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti Laporan tersebut Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, dari hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Jl.Ali Shabana Lk.III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan (penadah).

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada Jl. Ali Shabana Lk.III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku, selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, menerangkan bernama (DP), Kemudian tim melakukan Introgasi terhadap pelaku.

Dari keterangannya, pelaku membeli 1 (satu) unit handphone tsb dari seorang temannya bernama (AEAP) alias aji kemudian setelah di introgasi pelaku menerangkan memperoleh handphone tsb dari seorang laki-laki benama (AM) warga Jl.Cokro Aminoto Kisaran Barat Kab.Asahan.

Dilakukanlah introgasi terhadap pelaku, pelaku menerangkan di suruh menjualkan handphone tersebut oleh seorang laki-laki bernama (FM) warga Jl.Cokro Aminoto Gg. Mawar Lk.IV Kel.Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Selanjutnya tim melakukan introgasi tehadap (FM), menerangkan bahwa benar tersangka telah melakukan Pencurian tersebut.

Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan/sita ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page