Dua Tahun Buron Gelapkan Septor Milik Mujiono, Paidi Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 9 Februari 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Tempo Timur – Setelah buron sejak Tahun 2022. Akhirnya Paidi (43) ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara sedang duduk didepan rumahnya Dusun II Desa Perkebunan Petatal pada Kamis 8 Februari 2024.

Paidi ditangkap atas dugaan melakukan Penggelapan 1 Unit Sepeda motor milik Mujiono (39) Danton Securyti PT. Buana Sawit Indah, Dusun II Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Penangkapan terhadap tersangka oleh Unit Opsnal Polsek di Pimpin Kanit Reskrim IPDA H. Pardede setelah mendapat informasi keberadaannya.

Tersangka diamankan atas laporan Nomor : LP / 07 / I / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 10 Januari 2022 Pelapor An. Mujiono, kata Kapolsek Labuhan AKP Riswanto melalui Kasi Humas Polres AKP AH Sagala, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 4 Kilo Shabu

Peristiwa ini terjadi Pada Senin 10 Januari 2022 , Sekira Pukul 15:00 Wib, di Blok XVII Divisi I Perkebunan PT. BSI Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, terang Humas.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page