Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 4 Kilo Shabu

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara yang di Komandoi Kasat Narkoba AKP Dr. Ferry Kusnadi SH.MH, kembali menunjukan hasil kerja cemerlang dalam penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Humm Polres Batu Bara Polda Sumut.

Kali ini Kasat beserta jajarannya kembali berhasil mengamankan 4 kilo gram Narkotika jenis Shabu dari seorang tersangka inisial FZ (27) Warga dari Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur.

Tersangka diamankan Pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Desa Suka Rame kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tangan pelaku Petugas mengamankan, 4 Kilo gram Narkotika jenis Shabu.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP. Dr. Ferry Kusnadi, SH,MH, menuturkan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum  Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran Narkotika.

Baca Juga  Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polres Batu Bara Diapresiasi PW-FRN Counter Polri

Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Pers Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat seorang laki-laki yang berada di Desa Suka Rame sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku dan akhirnya personil berhasil menangkap seorang laki-laki di Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara.

Kemudian Petugas melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) buah tas ransel warna coklat yg disandang orang tersebut  dan dari dalam tas tersebut ditemukan narkotika jenis Shabu sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik Number One yang berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 3000 gram (3 Kg), 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan ZMY yang berisi narkotika shabu berat brutto : 1000 gram (1 Kg), dan pelaku mengakui akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Baca Juga  Tersangka Pencuri Dengan Kekerasan di Pajak Ikan Tanjung Tiram Ditangkap Personil Polsek Labuhan Ruku

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba membawa membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Ham)

 

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026
Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Bandar Sabu
Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura
Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:52 WIB

Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Bandar Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page