Batu Bara — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara yang di Komandoi Kasat Narkoba AKP Dr. Ferry Kusnadi SH.MH, kembali menunjukan hasil kerja cemerlang dalam penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Humm Polres Batu Bara Polda Sumut.
Kali ini Kasat beserta jajarannya kembali berhasil mengamankan 4 kilo gram Narkotika jenis Shabu dari seorang tersangka inisial FZ (27) Warga dari Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur.
Tersangka diamankan Pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Desa Suka Rame kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tangan pelaku Petugas mengamankan, 4 Kilo gram Narkotika jenis Shabu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP. Dr. Ferry Kusnadi, SH,MH, menuturkan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran Narkotika.
Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Pers Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat seorang laki-laki yang berada di Desa Suka Rame sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku dan akhirnya personil berhasil menangkap seorang laki-laki di Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara.
Kemudian Petugas melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) buah tas ransel warna coklat yg disandang orang tersebut dan dari dalam tas tersebut ditemukan narkotika jenis Shabu sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik Number One yang berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 3000 gram (3 Kg), 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan ZMY yang berisi narkotika shabu berat brutto : 1000 gram (1 Kg), dan pelaku mengakui akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba membawa membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Ham)

















