Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 4 Kilo Shabu

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara yang di Komandoi Kasat Narkoba AKP Dr. Ferry Kusnadi SH.MH, kembali menunjukan hasil kerja cemerlang dalam penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Humm Polres Batu Bara Polda Sumut.

Kali ini Kasat beserta jajarannya kembali berhasil mengamankan 4 kilo gram Narkotika jenis Shabu dari seorang tersangka inisial FZ (27) Warga dari Kabupaten Bangkalan Prov Jawa Timur.

Tersangka diamankan Pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Desa Suka Rame kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tangan pelaku Petugas mengamankan, 4 Kilo gram Narkotika jenis Shabu.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP. Dr. Ferry Kusnadi, SH,MH, menuturkan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum  Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran Narkotika.

Baca Juga  Gerebek 3 Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap 7 Tersangka Dalam Sehari

Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba bersama Pers Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan melihat seorang laki-laki yang berada di Desa Suka Rame sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku dan akhirnya personil berhasil menangkap seorang laki-laki di Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara.

Kemudian Petugas melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) buah tas ransel warna coklat yg disandang orang tersebut  dan dari dalam tas tersebut ditemukan narkotika jenis Shabu sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik Number One yang berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 3000 gram (3 Kg), 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan ZMY yang berisi narkotika shabu berat brutto : 1000 gram (1 Kg), dan pelaku mengakui akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Baca Juga  Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba membawa membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Ham)

 

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page