Polresta Cilacap Amankan Ratusan Knalpot Brong

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Cilacap | Tempotimur.com – Mengawali awal tahun 2024, jajaran Sat Lantas Polresta Cilacap menggencarkan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.

Dalam kurun waktu 3 hari terhitung mulai dari tanggal 2 Januari – 4 Januari 2024, Polresta Cilacap telah mengamankan sebanyak 150 knalpot yang tidak sesuai dengan standar.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat lantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi mengatakan pihaknya melakukan razia sebagai respons atas keluhan masyarakat, yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong. Menurut dia, pengguna kendaraan berknalpot brong ini juga ada kecenderungan berkendara dengan kecepatan tinggi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Aksi ini sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat Cilacap” kata Nunung, Jumat (5/1/2024)

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Gelar Ops Zebra Toba 2022

Nunung menjelaskan, pengguna kendaraan bermotor yang disita knalpotnya dikenakan sanksi tilang. Kendaraan tersebut bisa diambil setelah knalpotnya diganti dengan yang standar.

Polresta Cilacap juga akan terus mensosialisasikan kepada para penjual dan bengkel yang menyediakan knalpot brong serta mengedukasi ke sekolah sekolah tentang pentingnya Zero Knalpot Brong. Sebagaimana ketentuan Pasal 285 Ayat 1 juncto Pasal 106 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksinya berupa kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu.

Menurut Nunung, razia knalpot brong ini akan rutin digelar dan pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran bakal ditindak tegas. “Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum, sehingga warga bisa merasa nyaman, aman, dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya,” kata dia.

Baca Juga  Kajari Batu Bara Serahkan Surat Perdamaian Penganiayan Ahmad Fauzi

Sumber Berita : Humas Polres Cilacap

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page